bakabar.com, BANJARMASIN – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) merebak di Banjarmasin. Isu itu muncul saat proses vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Banjarmasin.
Informasi diperoleh di Instagram ketika seorang warga menceritakan pengalamannya meminta bantuan seseorang untuk mendaftarkan tantenya guna mendapatkan vaksin.
Ternyata ia dapat informasi untuk mendapatkan prioritas vaksin tersebut harus membayar sebesar Rp1 juta.
Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi angkat bicara.
Machli menduga hal itu merupakan ulah oknum di luar puskesmas.
Karena hasil penelusurannya, pihaknya tidak menemukan adanya praktik dimaksud.
Untuk mendapatkan vaksin di Puskesmas ia memastikan bebas biaya alias gratis, sesuai arahan pemerintah pusat.
“Saya sudah kontak kepala-kepala Puskesmas dan tidak kami temukan itu (pungli). Itu mungkin kerjaan orang luar yang mengaku memiliki koneksi orang dalam (Puskesmas),” ujarnya.
Terkait hal itu ia pun menyampaikan beberapa hal yang patut diketahui oleh warga Banjarmasin.
“Pertama saya tegaskan vaksin itu gratis untuk masyarakat. Tidak ada pungutan apapun untuk mendapatkannya. Tidak ada jual beli vaksin,” tegasnya.
Melihat Situasi Terkini Covid-19 di Banjarmasin, PPKM Level IV Berlanjut Jilid III