bakabar.com, KOTABARU – Asyik dalam pengaruh sabu, dua pria Kotabaru terpaksa digelandang petugas.
Informasi dihimpun, dua pria itu masing-masing berinisial PO 40 tahun, warga Rampa, dan ML 40 tahun warga Dirgahayu, Pulau Laut Utara.
Keduanya diamankan polisi narkoba setelah kedapatan usai sama-sama pesta sabu.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Narkoba, AKP Tumbur Sirait membenarkan penangkapan itu.
“Iya benar. Ada dua orang yang kami amankan,” ujar Tumbur, Rabu (27/1) malam kepada bakabar.com.
Penangkapan dua pelaku berkat informasi masyarakat. Mereka usai mengonsumsi narkotika jenis sabu, Senin (25/1).
Selanjutnya, Adnan memerintahkan anggotanya turun langsung ke rumah pelaku PO. Lalu dilakukan penggeledahan.
Upaya para anggota membuahkan hasil. Barang bukti satu pipet kaca yang masih tersisa bekas narkotika jenis sabu ditemukan.
Kepada polisi, PO mengaku pipet kaca tersebut milik ML. Mereka baru menggunakannya bersama. ML yang masih dalam pengaruh sabu lalu ikut diamankan.
“Keduanya diproses lebih lanjut, termasuk mendalami dari mana sabu itu didapat,” pungkas Tumbur.