Peristiwa & Hukum

Gegara Hal Sepele, Pria di Tabalong Pukul Warga saat Pencoblosan

Seorang pria di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, melakukan pemukulan terhadap warga setempat, Rabu (14/2).

Featured-Image
Suasana di TPS 5 Desa Kasiau saat terjadinya pemukulan. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang pria di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, melakukan pemukulan terhadap warga setempat, Rabu (14/2).

Peristiwa itu berawal saat pelaku berinisial EH (51), datang ke tempat pemungutan suara (TPS) 5 di Desa Kasiau untuk mencoblos pada Pemilu 2024, pagi itu.

Namun setelah 2 jam menunggu, ia tidak juga dipanggil untuk melakukan pencoblosan.

Sementara beberapa orang yang datang setelah EH sudah dipanggil terlebih dahulu untuk melaksanakan pencoblosan.

Merasa antriannya diserobot, pelaku protes ke panitia KPPS berinisial ER sambil berucap kenapa petugas memanggil pemilih lain yang posisinya di belakang.

Pelaku kemudian diberikan penjelasan dari KPPS dan agar bersabar mengikuti antrean.

Tidak lama kemudian, korban MU datang. Ia berbicara ke pelaku agar jangan mengganggu pelaksanaan pemilu.

"(MU) menanyakam wewenangnya (Pelaku)," kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, Kamis (15/2).

Lantas, keduanya sempat terjadi cekcok, hingga pelaku memukul korban dengan tangannya. Korban kena pukul di wajah hingga memar.

Melihat itu, anggota Polri yang melakukan pengamanan TPS beserta Linmas dan warga sekitar melerai kedua orang tersebut.

"Korban dibawa pulang ke rumah untuk diobati dan pelaku langsung pulang, dan sudah menyerahkan diri ke Polsek Murung Pudak," jelas Joko.

Wajah korban terlihat mengalami luka memar dan benjol di bagian pelipis sebelah kiri dan hidung.

Baca Juga: Insiden Berdarah Nodai Perhelatan Pemilu 2024 di Tabalong

Editor


Komentar
Banner
Banner