bakabar.com, BALIKPAPAN - Mendapat rekomendasi Partai Golkar, Risti Utami Dewi Nataris berpeluang mengisi jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan yang kosong, setelah Thohari Azis meninggal dunia.
Risti Utami yang notabene istri Thohari Azis, resmi diusulkkan DPD II Partai Golkar Balikpapan setelah proses penjaringan.
Penetapan Risti disahkan melalui Surat Keputusan Nomor 20/DPD/Golkar/BPP/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 kepada DPD Golkar Kaltim.
“Sebelum beberapa nama masuk penjaringan, baik internal maupun dari eksternal,” jelas Ketua Harian DPD Partai Golkar, Andi Arif Agung, Rabu (14/9).
“Berdasarkan beberapa masukan, termasuk dari kepala daerah terpilih dan DPD Golkar Kaltim, akhirnya Risti Utami yang resmi diusung,” imbuhnya.
Partai Golkar sudah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Wali Kota Rahmad Masud. Selanjutnya Rahmad akan memilih sejumlah nama yang direkomendasikan partai pengusung, sebelum disampaikan ke DPRD Balikpapan.
Sebelumnya sejumlah nama telah diusulkan oleh masing-masing partai pengusung. Seperti PDI Perjuangan yang mengusulkan Budiono.
Kemudian Gerindra mengusulkan Sabaruddin Panrecalle, Partai Demokrat mengusung nama Denny Mappa, Alphad Syarif dari Perindo dan PKB, serta Sayid MN Fadly dari PKS.
“Sekarang tinggal menunggu kesiapan Wali Kota untuk menyerahkan rekomendasi itu kepada DPRD. Selanjutnya DPRD memproses dengan membentuk Panitia Pemilihan (Panli),” pungkas Andi.
Selain istri Thohari Azis, Risti merupakan kader PDI Perjuangan. Nama Risti sudah lama dihembuskan, setelah Thohari yang juga ketua DPC PDIP Balikpapan, meninggal dunia 27 Januari 2021 akibat Covid-19.
Dalam Pilwali 2020, Rahmad Mas’ud dan Thohari Azis didukung koalisi gemuk. Selain Golkar dan PDI Perjuangan, mereka juga disokong Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, PKB dan Perindo.