Pemkab Tanah Bumbu

Gandeng ULM, Pemkab Tanbu Adakan Bimtek Penyusunan SKP

apahabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama dengan Universitas Lambung…

Featured-Image
Pemkab Tanah Bumbu bekerja sama dengan ULM adakan Bimtek penyusunan SKP. Foto-Istmewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemkab Tanah Bumbu melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Bimtek penyusunan SKP itu diadakan di Banjarbaru dari 18 hingga 21 Oktober 2020 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ready Kambo, dengan menggandeng Program Studi Magister Administrasi Pembangunan ULM.

Rektor ULM Prof Sutarto Hadi saat memberikan sambutan mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Pemkab Tanah Bumbu dalam hal ini BKD atas terselenggaranya kegiatan itu.

Beberapa waktu lalu, ULM telah menandatangai MoU dengan Pemkab Tanah Bumbu dengan tujuan terbentuk sinergisitas antara ULM dan pemerintah daerah dalam berbagai aspek.

“Salah satu kegiatannya adalah bimbingan teknis yang dilaksanakan ini,” ujar Prof Sutarto.

Menurutnya, banyak pakar dari perguruan tinggi yang dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama di bidang pembinaan pegawai.

“Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), kita dituntut untuk memiliki kinerja yang bagus. Kalau ditanya apakah kita memiliki kinerja yang bagus? Ukurannya apa?,” timpalnya.

Karena itu, penting untuk menyusun sasaran kinerja dengan baik, agar dapat membantu pelaksanaan tugas sehari-hari. Dan yang terpenting agar kinerja itu bisa terukur. Bahkan karir pegawai juga dilihat dari kinerjanya.

“Selain daripada itu, tentu saja pegawai juga disamping tugasnya melayani masyarakat, juga melayani pimpinan. Keberhasilan seorang pimpinan sangat ditunjang oleh kinerja pegawai di instansi masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ready Kambo, saat membuka bimtek menyampaikan sesuai amanat PP Nomor 30 Tahun 2019, maka setiap PNS diwajibkan menyusun SKP sebagai dasar penilaian prestasi kerjanya.

“Tujuannya adalah untuk menjamin objektifitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja,” jelasnya.

SKP sebagai target yang harus dicapai PNS dalam kurun waktu satu tahun harus bersifat nyata dan dapat diukur serta disepakati oleh pegawai dan atasannya.

Wabup berharap para peserta dapat mengikuti bimtek itu dengan seksama dan menanyakan apa saja yang belum jelas kepada narasumber agar mendapat penjelasan yang utuh dan komprehensif.

“Yang pada akhirnya, kita dapat membentuk Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang profesional, kompeten dan kompetitif sebagai bagian dari reformasi birokrasi,” tandasnya.

Turut berhadir dalam kegiatan itu Asisten Direktur 2 Pasca Sarjana ULM Mtia Elma Ph.D, Koordinator Program Studi Magister Administrasi Pembangunan Dr Andi Tenri Sompa, Ketua Panitia Pelaksana Dr M Riduansyah Syafari, Kepala BKD Tanah Bumbu, Dahliansyah, dan para narasumber.



Komentar
Banner
Banner