bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya di tingkat kelurahan, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika juga dilaksanakan di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Salah satunya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Rabu (13/3/2019) kemaren.
Kegiatan tersebut berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2018 – 2019.
“Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 65 peserta,” ucap Kepala BNN Kota Banjarmasin AKBP Nurmawati kepada bakabar.com.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, kata AKBP Nurmawati, melaksanakan sosialisasi di lingkungannya agar semua pegawai dapat mengetahui tentang dampak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Semua SKPD yang ada di kota Banjarmasin diwajibkan melaksanakan P4GN,” tegasnya.
Baca Juga:Realisasikan Inpres, BNNK Banjarmasin Gencar Sasar Kelurahan
BNN Kota Banjarmasin, lanjut dia, akan terus bekerjasama dengan SKPD yang ada di Kota Banjarmasin. Khususnya, dalam Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkoba terhadap ASN atau Pegawai yang ada di lingkungan instansi pemerintah.
Dengan tujuan agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Materi tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Banjarmasin Hj. Siti Salamah, SKM.MM didampingi Staf lainnya.
Baca Juga:SMSI Wadah Bernaung Perusahaan Media Online Kalsel
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif