Hot Borneo

Gandeng Peradi, Alumnus FH Uniska Ikuti Pendidikan Profesi Advokat!

Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) 2023, Sabtu (4/2).

Featured-Image
Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) 2023, Sabtu (4/2). Foto-apahabar/ Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN -  Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari (Uniska MAB) menggelar pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) 2023, Sabtu (4/2).

PKPA kedua ini menggandeng Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin.

Adapun pesertanya merupakan alumnus FH Uniska Banjarmasin.

Dekan FH Uniska, Dr Afif Khalid mengatakan, kegiatan pendidikan advokat ini diadakan setiap tahun. 

Hal tersebut lantaran adanya perjanjian kerja sama antara Peradi dengan FH Uniska Banjarmasin.

Peserta PKPA ini juga terbatas, yakni hanya 25 sarjana hukum Uniska Banjarmasin. 

“Ada seleksi khusus, intinya komitmen kami untuk membuat moralitas di pendidikan advokat,” ucap Dr Afif Khalid.  

Ia berharap peserta pendidikan advokat dapat membantu masyarakat yang terseret kasus hukum.

"Jangan berorientasi pada uang saja," katanya.

Sementara itu, Rektor Uniska, Abdul Malik meminta alumnus FH Uniska dapat mengikuti dengan baik pendidikan advokat hari ini.

Baginya, pendidikan profesi bidang hukum memiliki kehormatan dan menggiurkan setiap tahunnya.

Peluang tersebut diambil FH Uniska untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang handal.

“Masalah negara semakin rumit, sehingga membutuhkan orang yang bisa menyelesaikan dengan baik. Kita ingin alumnus Uniska bisa membantu,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XI Kalimantan, Muhammad Akbar berharap peserta yang lulus mampu menjadi advokat yang baik sesuai undang-undang. 

“Semoga mereka bisa membantu masyarakat yang terlibat kasus hukum," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner