Tak Berkategori

Gandeng Balai Bahasa Kalsel, Pemkab HST Penuhi Standar Mutu Bahasa Guru

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar diskusi kelompok terumpun pengawasan dan pengendalian penggunaan…

Featured-Image
Wabup Berry membuka diskusi kelompok terumpun di Aula Dinas Pendidikan HST, Kamis (24/9). Foto-Prokom HST for apahabar.com.

bakabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar diskusi kelompok terumpun pengawasan dan pengendalian penggunaan bahasa di media massa. Diskusi ditujukan kepada guru yang mengelola mading, media cetak di sekolahan.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang guru SMP dan SMA. Diskusi digelar mulai 24 – 25 September di Aula Dinas Pendidikan HST.

Menggandeng Balai Bahasa Kalsel sebagai pemateri, diskusi terumpun dibuka langsung Wakil Bupati HST, Berry Nahdian Forqan, Kamis (24/9).

Berry dalam sambutannya menyebutkan seiring perjalanan waktu, media massa telah berkembang menjadi lebih baik lewat penggunaan bahasa Indonesia yang baku. Tujuannya, tulisan harus mudah dipahami oleh masyarakat luas.

“Jika memungkinkan, melalui kegiatan ini, lahir kerjasama untuk memenuhi standar mutu yang belum dicapai dan kewenangan akan memperkuat upaya sekolah dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu kepada seluruh peserta didik,” kata Berry.

Diterangkan Berry, akar masalah persoalan pendidikan di HST dapat dipecahkan jika membuat solusi alternatif, terutama untuk masalah mutu.

Karena itu, Berry mengharapkan kerjasama dari semua stakeholder agar ke depannya berkontribusi, terutama pada setiap program untuk peningkatan mutu pendidikan agar dapat berjalan dengan baik.

“Lewat diskusi ini saya harapkan kita dapat meminimalkan kesalahan-kesalahan berbahasa tersebut,” tutup Berry.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalsel, M Luthfi Baihaqi, mengatakan seiring perkembangan zaman, dari waktu ke waktu telah membuat media massa menjadi rujukan masyarakat. Sebagai contoh, dalam penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penggunaan tata bahasa Indonesia dari berbagai media cetak, elektronik maupun online, sebut Luthfi, sepatutnya dapat memartabatkan bahasa negara.

Sebab, media massa, di samping menyampaikan informasi terkait dengan substansi, bahasa yang digunakan juga harus teratur, benar, dan baku. Tentu harus sesuai kaidah tata bahasa.

Diutarakan Luthfi, pihaknya telah melakukan penelitian guna mengkaji pemakaian bahasa di media massa.

Dari hasil kajian itu, Balai Bahasa Kalsel mendapati beberapa aspek kesalahan dalam berita-berita yang diterbitkan media massa. Seperti kaidah ejaan, pembentukan kata, pilihan kata, penyusunan kalimat dan lain sebagainya.

"Kesalahan yang paling dominan terjadi yaitu penyusunan kalimat dan penggunaan ejaan. Kadang kalau menulis kalimat kita tidak sadar kalau itu tidak bersubyek dan terlalu bertele-tele," tutup Luthfi



Komentar
Banner
Banner