Nasional

Gagasan Sertifikat Nikah, Kemenag Siapkan Pendidikan Tenaga KUA

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan mengeluarkan sertifikat bagi pasangan yang baru menikah. Terkait hal…

Featured-Image
Ilustrasi nikah. Foto- Liputan6.com

bakabar.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan mengeluarkan sertifikat bagi pasangan yang baru menikah. Terkait hal tersebut, Kementerian Agama bakal menyiapkan pendidikan dan pelatihan untuk tenaga-tenaga Kantor Urusan Agama (KUA).

“Kami sudah menyiapkan untuk itu. Bahkan kami akan menyelenggarakan satu pendidikan untuk tenaga-tenaga KUA untuk mem-follow upgagasan itu,” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid.

Zainut menyebut gagasan sertifikat perkawinan sebenarnya sudah ada sebelumnya. Menurutnya, selama ini dikenal sebagai bimbingan penyuluhan pranikah yang dilakukan oleh petugas KUA.

“Jadi kalau ditingkatkan jadi sertifikat kami akan mendukung,” ujar Zainut.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia itu menilai sertifikat perkawinan tidak akan tumpang tindih dengan bimbingan perkawinan yang sudah ada. Untuk lebih lanjut, Zainut memastikan Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi sebagai pencetus kebijakan sertifikat perkawinan.

“Kami belum ada pembicaraan dengan Menteri PMK. Tapi pada prinsipnya kami dukung program itu. Tujuannya mengurangi angka perceraian, KDRT, dan sebagainya,” ujar Zainut.

Begitu pun soal anggaran sertifikat perkawinan, Zainut menyebut akan dibahas lebih lanjut. “Kami belum bicara sampai detail. Tapi kami akan pelajari dan menyiapkan segala sesuatunya,” ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mendorong penerapan sertifikat perkawinan bagi pengantin baru.Menurut Muhadjir pelaksanaan sertifikat perkawinan tersebut akan bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama.

Pendidikan pranikah tersebut dilakukan saat pasangan sedang mengurus surat-surat di KUA sebelum menikah. Muhadjir menegaskan, sertifikat perkawinan akan dilaksanakan pada 2020. “Kita usahakan 2020 terlaksana. Kita ingin revitalisasi (pemberian sertifikat) karena selama ini kan hanya KUA dan menurut saya belum mantap,” kata Muhadjir.

Baca Juga:Wacana Kursus Pranikah Menko Muhadjir Tuai Kritikan, AMAN: Berhenti Turut Campur Terlalu Jauh

Baca Juga:Pemerintah akan Tingkatkan Kualitas Pembekalan Pranikah

Sumber: Republika
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner