Kalsel

Gagal Memperkosa, Seorang Pria Aniaya Bocah di Tanah Bumbu, Begini Kondisi Terbaru Korban

apahabar.com, BANJARMASIN – Nyawa bocah berinisial FP (5) akhirnya berhasil tertolong setelah mengalami penganiayaan di Kecamatan…

Featured-Image
Kepala UPTD PPA Kalsel, Riku Ijami saat mendampingi FP (5), di kediaman keluarga di Banjarmasin, Jumat (28/1). Foto-apahabar.com/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Nyawa bocah berinisial FP (5) akhirnya berhasil tertolong setelah mengalami penganiayaan di Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.

FP berontak saat seorang pria hendak melakukan pencabulan kepada dirinya. Namun, FP tak bisa terhindar dari penganiayaan.

Pelaku memukul FP dengan batu hingga tersungkur tak sadarkan diri. Korban mengalami luka di bagian mata sebelah kiri.

Insiden ini terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022. Usai kejadian, korban sempat menjalani perawatan selama 6 hari di RSUD Ulin Banjarmasin. Per hari ini, Jumat (28/1), dia sudah dibolehkan pulang.

"Sementara korban tinggal di tempat keluarganya di Banjarmasin," kata Kepala UPTD PPA Kalsel, Riku Ijami kepada bakabar.com, usai menjenguk korban.

UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Kalsel memberikan bantuan layanan pemulihan psikis korban. Mereka bekerjasama dengan tenaga ahli Psikolog.

"Layanan akan diberikan selama beberapa kali, standarnya tiga kali. Anggaran untuk pemulihan psikis korban dibiayai dari Kegiatan UPTD PPA Provinsi Kalsel," ujar Riku.

Riku membeberkan saat ini kondisi korban sudah mulai membaik secara fisik. Meski begitu, psikis korban masih perlu pemulihan lebih lanjut.

Kasus upaya pemerkosaan bocah di Tanah Bumbu ini sekaligus menambah catatan kekerasan seksual. Bahkan, Kalsel boleh dibilang belum sepenuhnya bisa dilabeli sebagai daerah ramah anak.

Riku mengaku prihatin. Terlebih, masih banyak pelaku yang berasal dari orang-orang terdekat korban.

"Tempat kejadian juga tidak hanya terjadi di perkotaan, tapi banyak juga terjadi di beberapa wilayah pedesaan," tutupnya.

Kronologi Lengkap Upaya Pencabulan

Seorang pemuda di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial NA (30) menganiaya bocah yang hendak dicabulinya.

Korban FP (5) mengalami luka serius di bagian kepala akibat dianiaya dengan batu. Ketika itu, korban bermaksud mandi di sungai. Tak berselang lama datang pelaku.

Setelah memperhatikan korban mandi, tiba-tiba timbul keinginan pelaku untuk mencabulinya.

Pelaku pun kemudian mulai melancarkan aksinya bermaksud mencabuli korban.

“Namun, korban berontak dan di situlah pelaku menghantam kepala korban dengan batu,” ujar AKP I Made Rasa, dilansir dari Kompas.com, Senin (24/1/2022).

Dianiaya oleh pelaku dengan batu, korban pun tersungkur tak sadarkan diri.

Namun, saat pelaku hendak mencabuli korban, beberapa warga muncul dan memergoki pelaku.

“Untungnya korban belum sempat dicabuli karena keburu kepergok warga di situ,” jelasnya.

Mendapati pelaku hendak mencabuli korban, warga beramai-ramai kemudian menangkap pelaku.

Beberapa warga juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke orangtua korban dan polisi.

“Pada saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku sudah diamankan oleh warga dan selanjutnya anggota piket Satreskrim membawa pelaku ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut,” tambahnya.

Atas kejadian itu, korban kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Beruntung, nyawa korban masih terselamatkan.

“Kepala bagian belakang mengalami luka dan mengeluarkan darah. Pada bagian mata mengalami lebam, leher mengalami bengkak akibat cekikan dan tangan sebelah kanan di bagian pergelangan mengalami bengkak,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Tanah Bumbu.

Pelaku akan dijerat Pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas 10 tahun penjara.

Komentar
Banner
Banner