Hot Borneo

Gadis di Kotabaru Diduga Nekat Gelapkan Duit Kantor hingga Ratusan Juta

Entah apa yang merasuki seorang gadis cantik asal Kotabaru. Ia terpaksa dilaporkan ke polisi oleh atasannya sendiri lantaran diduga kuat nekat menggelapkan duit

Featured-Image
IY, gadis cantik Kotabaru diduga nekat gelapkan uang ratusan juta. Foto : Steven for apahabar.com.

bakabar.com, KOTABARU - Entah apa yang merasuki seorang gadis asal Kotabaru hingga diduga nekat menggelapkan uang kantor di mana ia bekerja. Tak tanggung-tanggung, dana yang digelapkan hingga ratusan juta.  

Karena ulahnya itu lah, Steven, Operasional Manager pada salah satu perusahaan distributor makanan dan minuman yang berlokasi di Desa Sungai Taib, Kecamatan Pulau Utara, Kotabaru itu melaporkan gadis berinisial IY itu ke polisi.

Menurut Steven, gadis yang berusia sekitar 20 tahun itu sebelumnya merupakan bawahannya yang menjabat sebagai Admin Operasional. Sekitar satu tahun bekerja, IY yang tercatat sebagai warga Desa Rampa Cengal, Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru, mulai berubah dan diduga berani menggelapkan uang yang disetor sejumlah toko besar yang ditagihnya sendiri.

Sementara hasil perhitungan keuangan pada kasir, justru angkanya cukup jauh selisih atau tidak sesuai dengan pengeluaran barang yang keluar atau diorder para toko.

Selanjutnya, dugaan itu kemudian makin kuat setelah dilihat gelagat IY makin menjadi-jadi. Misalnya, dalam kesehariannya terkesan "mewah", hingga sering gonta-ganti handphone mahal.

Berdasarkan kondisi kecurigaan itu lalu dilakukan pengecekan ke sejumlah toko, namun hasilnya semua toko menyatakan telah membayar lunas disertai dengan kuitansi lengkap.

"Nah, akibatnya kami mengalami kerugian keuangan Rp380 juta," imbuhnya Rabu (9/8).

Meski demikian, Steven juga mengaku masih beritikad baik dengan meminta penjelasan terhadap IY lewat mediasi sebanyak dua kali. Akan tetapi hasilnya nihil bahwa IY tetap membantah telah bermain curang dan sama sekali tidak menggelapkan uang tagihannya tersebut.

"Jauh hari sebelumnya kami sudah baik-baik meminta penjelasan perihal uang itu, tapi dua kali mediasi IY tetap tidak mengakui, dan akhirnya perkara ini kami laporkan ke pihak berwajib pada bulan 15 November 2022," terangnya.

Singkat cerita, Steven akhirnya mulai bernapas lega setelah menerima informasi resmi dari pihak kepolisian bahwa IY telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu berdasarkan surat kepolisian yang diterima Steven, dengan nomor 11/56 /VII/RES 1.11/2023/RESKRIM, pada 27 Juli 2023 lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner