DPRD Kalsel

Fraksi PKS DPRD Kalsel Apresiasi Kinerja Pemprov, Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

F-PKS menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025.

Featured-Image
Habib Hamid Bahasyim menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS terkait Raperda APBD 2025. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (24/6/2026).

Dalam pandangan umum yang disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, fraksinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas penyusunan Raperda tersebut yang dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola yang baik (good governance).

"Raperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat sekaligus memperlancar tahapan pembahasan selanjutnya. Kami berharap prinsip transparansi terus menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga seluruh proses dapat diakses, dipahami, dan diawasi oleh masyarakat," ujar Habib Hamid Bahasyim.

Fraksi PKS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut sejak 2013.

Meski demikian, Fraksi PKS mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Berdasarkan data BPK RI, dari total 2.066 rekomendasi yang diberikan kepada Pemprov Kalsel, sebanyak 73,33 persen telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi, 18,88 persen belum sesuai rekomendasi, dan 7,79 persen belum ditindaklanjuti.

"Perlu adanya langkah cepat dan konkret dari seluruh SKPD terkait agar seluruh rekomendasi BPK dapat segera diselesaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," tegasnya.

Dari sisi kinerja keuangan, Fraksi PKS turut mengapresiasi realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp11,18 triliun atau 106,28 persen dari target. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp11,10 triliun atau 82,77 persen dari pagu anggaran.

Selain itu, total aset daerah meningkat menjadi sekitar Rp27,93 triliun dengan ekuitas sebesar Rp27,04 triliun, sementara kewajiban daerah tetap terkendali di kisaran Rp883 miliar. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kesehatan fiskal daerah yang cukup baik.

Namun, Fraksi PKS menekankan agar penggunaan APBD ke depan semakin difokuskan pada program-program produktif yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya upaya menekan angka pengangguran. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Selatan per Februari 2026, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,80 persen.

Selain itu, pemerintah daerah didorong terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memaksimalkan penerimaan dana perimbangan.

Sebagai penutup, Fraksi PKS DPRD Kalimantan Selatan menyatakan sepakat dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah serta keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Selatan.

Editor


Comment
Banner
Banner