bakabar.com, BANJARMASIN – Fraksi PDIP DPRD Kalsel minta pemerintah provinsi segera menyelesaikan uang ganti rugi lahan perkantoran gubernur di Banjarbaru.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalsel, Fahrani mengatakan, daerah yang kini sudah dibagun perkantoran Pemprov masih ada tanah yang belum diselesaikan gantiruginya.
Hal itu disampaikan Fahrani saat menyampaikan pandangan fraksi tentang Raperda LPPA tahun 2020, Senin (21/6).
“Masyarakat sering mengeluh pada kita bahwa sudah bertahun-tahun Pemprov Kalsel dibagun pusat perkantoran di Banjarbaru, tapi sampai sekarang ada tanah yang masih belum diselesaikan gantiruginya,” kata Fahrani ditemui usai rapat.
Dia menyebut, perkantoran Pemprov sendiri berdiri di atas tanah seluas dari 500 hektare.
Daerah itu kini menjadi pusat pemerintahan Provinsi Kalsel.
“Tentu saja mereka sangat menyayangkan. Tanah sudah dipakai sudah dibagun tapi belum dibayar,” katanya.
Pihaknya juga memberikan catatan terkait LPPA tahun 2020 terkait aset yang masih belum teradministrasi dengan baik.
Ia menyebut belum ada data valid tentang aset yang dipunyai Provinsi Kalsel.
Sehingga hal itu pun selelau menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setiap kali menyampaikan hasil auditnya.
Fraksi PDIP juga meminta pemerintah bisa melakukan tata kelola aset yang baik supaya menjadi instrumen yang tepat dalam melakukan pengelolaan aset daerah secara profesional.
Selain mebahas soal aset, poin lain yang disampaikan Fraksi PDIP ialah terkait pemangkasan anggaran SKPD.
Pihaknya menilai menyayangkan pemangkasan merata yang dilakukan pada SKPD Provinsi Kalsel yang kemudian berimbas pada pendapatan daerah.
“Faraksi PDI Perjuangan sangat menyayangkan pemotongan anggaran SKPD yang dilakukan secara merata, terlebih SKPD yang terkait pendapatan baik itu UPPD Samsat dan UPTD atau anggaran pendampingan dari proyek-proyek APBN,” tegasnya.
Dalam kesempatan kali ini, juga disampaikan pandangan 5 Fraksi DPRD Kalsel lainnya.
Rapat Paripurna dipimpi Wakil Ketua DPRD Kalsel Partai Gerindra Hj Mariana.