bakabar.com, BANJARBARU - Sejumlah fraksi DPRD Banjarbaru memberikan pandangannya terhadap penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang disiapkan Pemerintah Kota Banjarbaru, Selasa (11/6).
Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, pandangan dari fraksi ini sebagai saran atau masukan atas Raperda yang diusulkan pada beberapa waktu lalu.
"Kita memberikan saran dan masukan dalam penyusunan rencana pembangunan 20 tahun itu," ujar Fadli sapaan akrabnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Hindera Wahyudin mengapresiasi rumusan visi Kota Banjarbaru yang termuat pada RPJPD yakni mewujudkan Banjarbaru Kota Metropolitan yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
"Fraksi Gerindra berharap Pemkot Banjarbaru menjaga konsistensi pembangunan jangka panjang dan tetap berpedoman pada visi dan misi yang disusun dalam waktu 20 tahun ke depan itu," ujar Hindera.
Menambahkan, Fraksi Partai Golkar meminta agar Pemkot Banjarbaru memperhatikan isu strategis lokal di bidang ekonomi, lingkungan hidup, transportasi hingga kepastian hukum atas kepemilikan lahan atau tanah agar tidak tumpang tindih.
"Isu strategis dalam penyusunan rencana pembangunan merupakan hal yang sangat krusial karena akan sangat menentukan bagaimana perencanaan di desain," ujar Liana sebagai perwakilan Partai Golkar.
Senada, Fraksi PPP, Subakhi juga meminta Pemkot Banjarbaru memperhatikan isu strategis lainnya semisal tentang permasalahan kesejahteraan dan ekonomi, sumber daya manusia dan permasalahan tata kelola pemerintahan.
Agar penyusunan RPJPD selaras dengan RPJPD Kota Banjarbaru maupun RPJPD Provinsi Kalsel, sehingga bersama-sama bisa mewujudkan visi Indonesia emas tahun 2045.
Sedangkan empat fraksi lainnya secara umum juga memberikan saran dan masukan agar penyusunan RPJPD disesuaikan dengan kondisi 20 tahun ke depan dan disiapkan mulai sekarang.
Terakhir, dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi di DPRD setuju pembahasan RPJPD periode 2025-2045 dibahas lebih lanjut oleh Panitia Khusus DPRD dan tim yang disiapkan Pemkot Banjarbaru saat menyusun raperda tersebut.