Tak Berkategori

Fraksi Beri Catatan APBD 2018 Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Rapat paripurna DPRD Banjarmasin mengagendakan perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban…

Featured-Image
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah menyampaikan tanggapannya atas pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kota Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Rapat paripurna DPRD Banjarmasin mengagendakan perihal penyampaianRancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, Senin (17/6/2019) di ruang paripurna DPRD Banjarmasin.

Sebagai pihak eksekutif, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, dalam hal ini Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) dihadapan 30 anggota dewan yang berhadir pada rapat paripurna tersebut.

Ibnu Sina dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemko Banjarmasin telah menyerap anggaran 2018 sebanyak 99,30 persen dari anggaran belanja dan memasukan Rp200 miliar lebih dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

Dalam paripurna tersebut sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya terhadap penyampaian LKPj 2018. Sejumlah fraksi memberikan catatan atas penyerapan anggaran.

Adapun Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan bahwa penyerapan anggaran yang belum maksimal dilakukan Pemko Banjarmasin menjadi bahan evaluasi semua pihak atas perihal ini. Padahal Silpa Rp200 miliar lebih bisa diperuntukkan untuk pembangunan Banjarmasin.

Sedangkan Fraksi Golongan Karya (Golkar) meminta Pemko agar dapat memaksimalkan anggaran yang sudah disetujui, dan peruntukkannya dapat tepat sasaran.

Menanggapi hal ini, pihak eksekutif, dalam hal ini Wakil Wali Kota Hermansyah menyampaikan tanggapannya, ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bahu membahu membangun Kota Banjarmasin.

Kepada DPRD Kota Banjarmasin atas pandangan umum terkait Raperda APBD 2018 sehingga seluruh fraksi menyetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya.

“Terkait dengan Silpa 2018 sebanyak yang disebutkan fraksi. Kami akui bahwa sebab itu pada kenyataan ada kebijakan yang tidak bisa terlaksana sebab adanya kendala di lapangan, selain itu anggaran belum terserap maksimal karena penyertaan modal di PDAM hanya sebesar 65,99 persen, ke depannya kami akan mengupayakan optimal dalam melaksanakan kebijakan,” kata Hermansyah.

Baca Juga: Besok Manasik Massal Calon Haji Banjarmasin

Baca Juga: Kemenkumham RI Kekurangan 3000 Tenaga Pembimbing Kemasyarakatan

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner