bakabar.com, JAKARTA - Sekitar 26 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan agar kembali mengusut 135 orang yang tewas.
Kedatangan mereka didampingi oleh tujuh organisasi, di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Tim Advokasi Kanjuruhan, KontraS, LPBHNU dan lain-lain.
Adapun, keluarga korban tersebut datang sekira pukul 09.00 WIB di Mabes Polri. Mereka akhirnya diperbolehkan masuk ke Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim pada pukul 11.58 WIB.

Awalnya, sempat terjadi perdebatan antara keluarga korban dan pendamping dengan pihak Bareskrim. Alasannya adalah pihak kepolisian membatasi jumlah pelapor yang diperbolehkan masuk.


Sejumlah orang tua lainnya tetap menunggu dan berdiri di depan Gedung Bareskrim Polri seraya memegang poster yang menampilkan foto para korban yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.