bakabar.com, JAKARTA - Sekitar 26 keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menyambangi Mabes Polri untuk membuat laporan agar kembali mengusut 135 orang yang tewas.
Kedatangan mereka didampingi oleh tujuh organisasi, di antaranya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Tim Advokasi Kanjuruhan, KontraS, LPBHNU dan lain-lain.
Adapun, keluarga korban tersebut datang sekira pukul 09.00 WIB di Mabes Polri. Mereka akhirnya diperbolehkan masuk ke Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim pada pukul 11.58 WIB.
![Salah satauibu dari keluarga korban, menangis menahan haru saat datangi Mabes Polri untuk mencari keadilan](https://apahabar.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/storage/20230927/142429-46-keluarga-korban-tragedi-kanjuruhan-datangi-mabes-polri-harinimi-webp-large.webp)
Awalnya, sempat terjadi perdebatan antara keluarga korban dan pendamping dengan pihak Bareskrim. Alasannya adalah pihak kepolisian membatasi jumlah pelapor yang diperbolehkan masuk.
![Seorang ibu saat berorasi di depan gedung Awaloedin Mabes Polri, mencari keadilan dalam.tragedi Kanjuruhan](https://apahabar.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/storage/20230927/142648-46-keluarga-korban-kanjuruhan-datangi-mabes-polri-hari-ini-webp-large.webp)
![Para orangbtua dari para korban tragedi Kanjuruhan di Mabes Polri Jakarta](https://apahabar.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/storage/20230927/142809-46-keluarga-korban-datangi-mabes-polri-hari-ini-webp-large.webp)
Sejumlah orang tua lainnya tetap menunggu dan berdiri di depan Gedung Bareskrim Polri seraya memegang poster yang menampilkan foto para korban yang tewas dalam Tragedi Kanjuruhan.