Banjarmasin Hits

Forkot Banjarmasin Usung Diskusi Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Kalbagsel: Susah Berantas Habis

Forum Kota (Forkot) Banjarmasin pun mengangkat tema itu untuk didiskusikan di salah satu kedai Banjarmasin, Senin malam (11/9/2023).

Featured-Image
Forum Kota (Forkot) Banjarmasin pun mengangkat tema itu untuk didiskusikan di salah satu kedai Banjarmasin, Senin malam (11/9/2023). Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Peredaran rokok ilegal tidak pernah punah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Forum Kota (Forkot) Banjarmasin pun mengangkat tema itu untuk didiskusikan di salah satu kedai Banjarmasin, Senin malam (11/9/2023).

Tema yang diangkat pada ngobrol bareng ini “Gempur Rokok Ilegal atau Legalkan secara politik dan administrasi”.

Seksi Humas Kanwil Bea Cukai Kalbagsel Agus menyampaikan beberapa macam modus untuk peredaran rokok ilegal di Pulau Kalimantan.

Terhanyar, adanya online shop yang menjual rokok ilegal. Pembelinya kebetulan masyarakat Kalsel, sehingga menjadi tanggungjawab Bea Cukai Kalbagsel untuk menindaknya.

"Tanda rokok ilegal, polos tidak ada tandanya. Jadi modusnya, online shop mencampurkannya dengan rokok legal,” ujarnya.

Kanwil Bea Cukai Kalbagsel, kata Agus menerangkan selalu melakukan operasi pasar mengempurkan rokok ilegal melalui jalur darat maupun laut, rata rata dilakukan setiap hari hingga sebulan sekali.

Hasilnya berdasarkan data pada Mei-Juli 2023 sekitar 1 juta batang peredaran rokok ilegal diamankan Kanwil Bea Cukai Kalbagsel. Kerugian negara sekitar Rp 800 juta.

“Jadi kayanya susah berantas rokok ilegal habis 100 persen, itu butuh dukungan,” ucapnya.

Selain itu, Agus mengungkapkan peran penting masyarakat penting untuk memberantas rokok ilegal dari peredaran. 

Makanya Kanwil Bea Cukai Kalbagsel dapat melakukan tindakan berdasarkan informasi masyarakat. "Kalau tidak dari masyarakat, kita tidak mungkin menyambangi satu per satu toko yang memasarkan rokok ilegal," tuturnya.

Ketua Forkot Banjarmasin, Nisfuady meminta bahwa pemerintah pusat maupun daerah untuk membuat kebijakan melegalkan rokok ilegal yang beredar.

Editor


Komentar
Banner
Banner