Pemilu 2024

Fix! 2 Ribu ODGJ di Magelang Bisa Nyoblos saat Pemilu 2024

Lebih dari 2 ribu ODGJ di Magelang masuk dalam DPT Pemilu 2024. Nantinya, akan ada prosedur khusus untuk mereka saat nyoblos.

Featured-Image
Ilustrasi Pemilu. Foto-Reuters

bakabar.com, MAGELANG - Lebih dari 2 ribu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Magelang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Nantinya, akan ada prosedur khusus untuk mereka saat memilih.

"Saat melakukan pemilihan, ODGJ nantinya boleh diantar keluarga atau pendampingnya," kata Komisioner KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofiq, Minggu (14/1).

KPU Magelang mencatat, ada 2.171 ODGJ Magelang bisa memilih pada 14 Februari 2024. Menjelang pemilihan, pendamping ODGJ wajib menandatangani formulir saat mengantar.

Baca Juga: Ada 1.502 Disabilitas Mental dalam DPT Boyolali, ODGJ Masuk?

Baca Juga: Busett, 22 Ribu ODGJ Bakal Nyoblos di Pemilu 2024!

Formulir tersebut berisi kesepakatan agar pendamping ODGJ bisa menjaga kerahasiaan pilihan dari setiap pemilih. Pendampingan ini juga berlaku untuk disabilitas dan lansia.

Hal tersebut dilakukan agar seluruh masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya tanpa merasa kesulitan. Terlebih, hak pilih untuk ODGJ sudah diatur dalam Pasal 4 Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022.

"Supaya semua masyarakat termasuk para ODGJ bisa mendapatkan haknya tanpa ada paksaan dari pihak manapun," ucap Ketua Bawaslu Magelang, M Habib Shaleh.

Editor


Komentar
Banner
Banner