bakabar.com, BANJARBARU – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Firman Yusi, SP, menekankan pentingnya langkah strategis dan integrasi regulasi untuk memperkuat sektor pertanian di Banua.
Hal itu disampaikannya saat mewakili Ketua Komisi II DPRD Kalsel dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pertanian Kalsel di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (6/4/2026).
Firman menyoroti persoalan penyusutan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Ia menegaskan perlindungan LP2B tidak akan efektif tanpa revisi peraturan daerah (Perda) yang mengaturnya.
“Luasan LP2B Kalsel terus berkurang. Karena itu, perubahan Perda LP2B mutlak diperlukan, termasuk digitalisasi peta dan sinkronisasi dengan regulasi perizinan usaha, izin bangunan gedung, serta penanaman modal,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi peta LP2B akan mempermudah pengawasan serta mencegah alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Selain itu, Firman juga menyoroti kebijakan mandatory spending infrastruktur sebesar 40 persen dari APBD sebagaimana diamanatkan UU Nomor 1 Tahun 2022. Ia mendorong agar alokasi tersebut turut diarahkan untuk mendukung infrastruktur pertanian dan ketahanan pangan.
Di sisi lain, Firman mengajak pemerintah daerah mulai mendorong penerapan pertanian organik. Ia menilai ketergantungan terhadap pupuk dan pestisida kimia perlu dikurangi secara bertahap, sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan pertanian organik membutuhkan dukungan regulasi yang menyeluruh.
“Petani yang mengaplikasikan pertanian organik harus mendapat insentif, dukungan teknis, dan akses pasar. Tanpa itu, petani akan enggan beralih dari metode konvensional,” jelasnya.
Firman juga mengusulkan adanya regulasi khusus yang memberikan kemudahan perizinan, subsidi pupuk organik, serta pendampingan sertifikasi. Selain itu, akses ke pasar modern dan kemitraan dengan industri pengolahan dinilai penting untuk meningkatkan daya saing produk.
“Komisi II DPRD Kalsel akan mengawal agar gagasan ini tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar masuk dalam dokumen perencanaan dan anggaran,” pungkasnya.






