bakabar.com, BANJARMASIN – Gelaran Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Kawasan Timur Indonesia (KTI) di Banjarmasin resmi dimulai hari ini dan berakhir Sabtu (14/09) mendatang.
Dalam perhelatan tersebut, Bank Indonesia menargetkan Banjarmasin dapat kesepakatan dari business matching lebih dari Rp1,7 triliun.
“Kemarin FESyar di Balikpapan 2018 kesepakan business matching di Rp1,7 triliun. Dengan kesepakatan tertinggi diraup Koperasi NU senilai Rp1,1 triliun. Mudah-mudahan di Banjarmsin bisa lebih dari itu,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Selatan, Herawanto,Kamis(12/9).
Lewat FESyar di Banjarmasin, ia juga berharap bisa menjadi triger berbagai bisnis lain untuk mengunakan prinsip dasar ekonomi dan keuangan syariah.
Herawanto menjelaskan, ekonomi dan keuangan syariah bukan suatu konsep yang secara eksklusif hanya ditujukan untuk umat Islam saja.
Namun lanjutnya, ekonomi dan keuangan syariah merupakan sebuah konsep yang inklusif. Bahkan, secara aktif dapat melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam pergerakan roda perekonomian.
Ekonomi syariah dianggap mampu menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, kebersamaan, dan keseimbangan, sebagaimana nilai-nilai kebajikan lainnya. Diyakini dalam rangka pengelolaan sumber daya titipan Tuhan.
FESyar kali ini mengusung tema ‘Bergerak bersama ekonomi syariah’.
Potensi Kalsel sendiri terbilang besar untuk mengembangkan ekonomi syariah, sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Pasalnya Kalsel memiliki jumlah penduduk muslim sebanyak 3,5 juta jiwa atau 96,7% dari total populasi penduduk. Hal ini didukung dengan 283 Pesantren yang juga merupakan terbanyak di Wilayah Kalimantan.
Namun demikian, ekonomi keuangan syariah tidak hanya secara eksklusif ditujukan kepada umat Islam saja. Tapi secara inklusif juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kalangan dan khalayak umum.
Baca Juga: BI Kenalkan Ekonomi Digital ke Perwakilan Ponpes se Kalsel
Baca Juga: Sempat Anjlok, Harga Cabe di Marabahan Bergerak Naik
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin