bakabar.com, MARABAHAN – Terkuak sejumlah fakta di balik penemuan mayat yang sebagian sudah berbentuk tulang-belulang di Desa Damsari, Kecamatan Tamban, Barito Kuala (Batola).
Mayat ditemukan warga bernama Sugianoor, ketika membersihkan rerumputan di sekitar perkebunan kelapa sawit di lokasi parit 2 RT 04, Selasa (22/11) sekitar pukul 17.30 Wita.
Ketika pertama kali ditemukan, mayat berada di bawah pohon sawit dalam keadaan tengkurap. Sedangkan rambut dan tulang lengan korban berada kurang lebih 2 meter dari badan.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tamban. Sekitar pukul 20.00 Wita, Sat Reskrim Polres Barito Kuala menurunkan Unit Inafis untuk melakukan pemeriksaan.
Baca Juga: 3 Bulan Menghilang, Warga Damsari Tamban Batola Ditemukan Sudah Jadi Tulang
“Korban diidentifikasi bernama Marjuki. Berusia 40 tahun dan merupakan warga desa setempat,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kapolsek Tamban Iptu Pesta Napitupulu, Rabu (23/11).
“Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban belum menikah dan tinggal sendirian di rumah, setelah sang ibu meninggal setahun lalu,” imbuhnya.
Lokasi penemuan mayat termasuk kawasan perkebunan kelapa sawit PT Tiga Daun Kapuas. Tanaman di lokasi memang belum pernah dibersihkan, karena masih muda.
Pembersihan pun baru dilakukan dalam 3 hari terakhir. Adapun lokasi penemuan mayat berjarak sekitar 2 kilometer dari perkampungan.
Kemudian dari penuturan sang adik kepada polisi, korban sudah tak terlihat di sekitar desa sejak 31 Agustus 2022.
Diketahui pula bahwa korban memiliki riwayat penyakit kejiwaan sejak 8 tahun lalu, sehingga sulit menjalin komunikasi.
“Korban diduga sudah hilang, ketika sang adik mengantar makanan ke kebun sejak 31 Agustus 2022. Kemudian dilakukan pencarian dan sempat diumumkan di media sosial (medsos), tapi tak ditemukan,” jelas Napitupulu.
Sementara penyebab kematian diduga kuat akibat korban tidak mendapat asupan makanan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah langsung dibawa ke rumah korban untuk selanjutnya dimakamkan,” beber Napitupulu.
“Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban, serta menerima kejadian tersebut,” tandasnya.