bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya menggagahi putri kandungnya sendiri, AS (46) diduga sengaja membiarkan anaknya itu dicabuli oleh seorang rekannya berinsial SY (48).
“Kita tidak tahu soal itu, tapi cerita dari korban memang ada lagi,” ujar salah seorang tetangga dekat korban dijumpai bakabar.com, Jumat (5/2).
SY biasanya mengojekkan korban. SY juga memiliki profesi lain. Yakni, sebagai marbot masjid yang tak jauh dari kediaman korban.
“Dia sering ngojekin anak di sini, termasuk korban,” ujar tetangga korban diamini warga lainnya.
Usai leluasa melancarkan aksinya, SY dikabarkan memberi uang tutup mulut Rp20 ribu.
Tetangga menduga AS tahu perbuatan amoral SY itu. Namun lantaran kuatir aksinya turut terbongkar, AS sengaja membiarkannya.
Sayangnya, saat ini jejak SY tak lagi terendus warga. Hal itu membuat warga makin curiga.
“Kata saudaranya ia pergi bekerja ke luar kota,” ujarnya. “Kalau ia tidak salah, kenapa pergi,” sambungnya.
SY diduga pergi setelah ibu korban mengetahui perbuatan bejatnya tersebut. Ya, sebelum melapor ke polisi, ibu korban memang sempat menemui SY.
“Saat itu ibu korban meminta pengakuan SY dan kabarnya SY mengaku khilaf,” tuturnya.
Saat ini polisi telah mengamankan AS. Terkait keterlibatan SY, belum ada konfirmasi dari kepolisian.
bakabar.com sudah mengirimkan pesan singkat ke Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi. Namun sampai berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Alfian.
Jika AS dikenal tertutup, SY dikenal sebagai pribadi yang sering bergaul dengan anak-anak sekitar.
Pasca-pencabulan, korban LS yang mengalami trauma dikabarkan sudah mendapatkan pendampingan psikolog oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Baru-baru tadi, kasus pemerkosaan sedarah seorang ayah berinisial AS terhadap putri kandungnya berinisial LS berhasil dibongkar warga di Banjarmasin Utara.
Kasus itu menyeruak ke permukaan setelah korbannya yang masih berusia kelas 2 SMP melapor ke sang ibu, LI.
Beruntung AS yang seorang aparatur sipil negara ini cepat diamankan polisi dari amukan warga sekitar yang geram atas ulahnya, Kamis (4/2) malam tadi.
Sekira pukul 20.00, AS ditangkap berkat laporan LI yang sudah empat tahun bercerai dengan AS. Keduanya memiliki tiga anak. LS merupakan anak kedua.
Usai AS diamankan, media ini langsung melakukan penelusuran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Hasilnya, didapati fakta baru yang cukup mencengangkan.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:
Warga menduga bahwa korban pencabulan AS lebih dari satu. Korban lainnya diduga adalah putri bungsu AS yang berinisial BL.
“Dia memiliki 3 anak, yang pertama laki-laki. Nah anak kedua dan terakhir yang diduga dicabuli. Namun untuk anak terakhir tidak sempat disetubuhi,” kata salah satu warga di kawasan tersebut.
Sedangkan, warga turut menduga perbuatan amoral itu telah dilancarkan AS sejak cukup lama.
“Kami curiga dari si anak nomor duanya itu duduk di bangku SD kelas 6. Dulu dia pernah hilang. Mungkin kabur gara-gara itu,” timpal salah seorang tetangga lainnya.
AS diduga melancarkan aksi amoralnya itu saat si anak laki-laki sedang tidak di rumah.
Meski di rumah juga ada nenek korban, namun AS biasanya menyuruh ibunya itu untuk ke luar rumah.
“Nenek korban itu dipaksanya ke luar, kalau tidak bisa dipukulinya,” ujarnya.
Untuk menutupi perilaku menyimpangnya, AS diduga kerap mengancam kedua anaknya menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Kalau lagi melakukan dia kabarnya menaruh parang di sampingnya, sehingga korban takut melapor,” katanya.
Setelah menyetubuhi anaknya, AS kemudian memaksa korban untuk menenggak pil KB.
Di mata warga sekitar, AS dikenal sebagai pribadi yang kurang bersosialisasi.
“Orangnya tertutup, tidak pernah kumpul-kumpul kalau ada kegiatan,” katanya.
Perilaku AS, kata warga, berubah setelah dia bercerai dengan istri pertamanya atau ibu korban.
“Setelah bercerai itu orangnya mulai aneh, padahal dia seorang pegawai. Setelah cerai itu, dia juga sempat menikah lagi, namun bercerai juga, karena dia diduga sering main tangan,” ujar pria berusia 48 tahun itu.
Laku lancung korban diduga tak lepas dari kebiasaan AS mengonsumsi narkoba.
“Mungkin faktor-faktor itu yang membuatnya tega melakukan itu,” paparnya.
Warga mungkin tak tahu menahu terkait perbuatan AS, andai ibu korban tak melapor polisi.
“Kita tahunya baru kemarin setelah polisi datang. Korban juga tidak pernah bercerita,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi mengatakan pasca-diamankan AS belum juga mengakui perbuatannya.
Meski demikian, Alfian memastikan pihaknya telah mengantongi beberapa alat bukti.
"Seperti hasil visum dokter, meski belum keluar surat resminya, tapi berdasarkan keterangan dokter ada kerusakan pada alat vital korban," ungkapnya.
“Kita terus kumpulkan barang bukti,” sambungnya lagi.
Serupa warga, Alfian turut menduga aksi menyimpang AS telah berlangsung sejak lama.
"Sejak korban yang merupakan anak kandungnya duduk di kelas 6 SD hingga sekarang korban duduk di kelas 2 SMP,' ujar Alfian.
Sembari melakukan pendalaman kasus, polisi telah menyiapkan ancaman hukuman terhadap AS.
"Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014," pungkasnya.
Ancaman penambahan sepertiga hukuman juga mengintai mengingat terduga pelaku adalah orang terdekat korban.