bakabar.com, RANTAU - Polisi ungkap fakta baru kasus enam tahanan kabur lewat plafon rumah tahan (Rutan) Polres Tapin yang terjadi pada Minggu (23/4) dini hari lalu.
Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan menyampaikan bahwa enam tahanan yang kabur menggunakan sendok besi.
Hal itu berdasarkan dari keterangan yang dikumpulkan dari para tahanan yang kabur.
"Tidak pakai gergaji, namun pakai sendok besi yang diruncingkan untuk memotong atap plafon itu. Lalu naik ke atap. Keluar lewat gudang logistik kabur lompat ke pagar belakang gedung Satlantas," jelasnya.
Setelah kabur dari rutan Polres Tapin, keenam tahanan itu berjalan menyusuri sungai impat ke arah hilir sampai ke kampung Balunan Desa Lokpaikat.
"Kami terus menelusuri jejak mereka. Kami menemukan bekas tinja dan alat pertanian warga yang hilang," lanjutnya.
Dalam pelarian, ternyata keenam tahanan itu sudah siap melawan para polisi dengan mempersenjatai dirinya menggunakan alat-alat pertanian yang dicuri dari pondok petani sekitar.
Setelah dikepung polisi hampir selama tiga hari, mereka akhirnya bisa diringkus di Kampung Balunan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.
"Dari arit, parang, sepatu bot, hingga baju mereka curi dari para petani. Dalam penangkapan, mereka coba melawan. Hingga akhirnya harus diambil tindakan tegas terukur (tembak)," jelasnya.
Terpisah sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Tapin AKP Tatang Supriyadi menyampaikan bahwa para tahanan kabur tersebut sudah merencanakan sepekan sebelum melarikan diri.
"Satu minggu sebelum lebaran Syarifudin atau Udin Jangar bersama Riduan mengajak paksa empat orang temannya untuk melarikan diri, diancam kalau tidak mau akan dipukuli," ungkapnya.
Rencana itu pun disetujui dan memerintahkan pelaku Ifendi untuk melihat jalan di atas lorong yang tidak terdapat jeruji besi.
"Menurut keterangan kita terima, mereka bertujuan lari ke arah Loksado ke rumah istri siri Udin jangar," ujar AKP Tatang.
Keenam tahanan yang kabur semuanya berhasil diamankan, lima orang di Kampung Balunan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin.
Sementara satu orang Ifendi menyerahkan diri tepatnya di rumah orang tuanya Desa Kumpai Rumintin, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin
Adapun daftar keenam tahanan yang sebelumnya sempat melarikan diri:
1. Riduan Bin Jarman (RD) 53 tahun Desa Pingaran Hulu, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus narkotika).
2. Irfendi Bin Syahrani (IF) 34 tahun Desa Sungkai Kecamatan Simpang Empat, Banjar (kasus narkotika/tahanan jaksa).
3. Suriansyah Bin Jubaidi (SR) 37 tahun Jalan H Busera RT 002 RW.001 Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, HSS (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
4. Muhyar Bin Imhatta (MH) 36 tahun Desa Tatakan Nes 15 RT 011 RW 004 Kecamatan Tapin Selatan, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
5. Taufik (TF) 51 tahun Jalan Pembangunan RT 002 RW 001 Desa Pemantang Karangan Hulu, Kecamatan Tapin Tengah, Tapin (kasus narkotika/proses sidik Polres Tapin).
6. Syarifudin Bin Nasar (SY) 45 tahun Desa Banua Anyar, Kecamatan Astambul, Banjar (kasus Narkotika/proses sidik Polres Tapin).
Baca Juga: Berkaca Kasus Tahanan Kabur, Ini yang Dilakukan Polres Tapin
Baca Juga: Tahanan Kabur Polres Tapin yang Terakhir Tertangkap Sempat Naik Taksi Temui Keluarga