Kalsel

Fakta Baru Catcalling Mahasiswi Banjarmasin, Lembaga Etik Kampus Kantongi Satu Nama

apahabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru dalam kasus dugaan catcalling yang dialami MRA (21), mahasiswi Universitas…

Featured-Image
Lembaga Etik Uniska MAB mengantongi satu nama dalam dugaan catcalling di kampus tersebut. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Ada fakta baru dalam kasus dugaan catcalling yang dialami MRA (21), mahasiswi Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Banjarmasin.

Ketua Lembaga Etik Uniska MAB, Adwin Tista, sudah mengantongi satu nama yang diduga sebagai pelaku catcalling.

"Tapi sampai saat ini yang bersangkutan tidak merasa melakukan itu," ucapnya saat konferensi pers di ruang Aula Rektorat Uniska Banjarmasin, Senin (4/10).

Kendati demikian, pihaknya tak ingin buru-buru percaya. Dia berharap korban catcalling ini bisa melapor ke pihak rektorat agar persoalan segera selesai.

"Kami pastikan korban aman. Tidak ada intimidasi terhadap korban," tegas Adwin.

Jika pelaku terbukti bersalah, Adwin menegaskan pihak kampus akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku di perguruan tinggi swasta berjuluk Kampus Hijau.

"Karena ini sudah masuk kategori pelanggaran sedang hingga berat," ujarnya.

Di samping itu, Adwin meminta terduga pelaku mengambil langkah hukum bila memang merasa dirinya tak bersalah.

"Yang bersangkutan sudah melakukan upaya pembelaan ke LBH (Lembaga Bantuan Hukum). Silahkan mengambil langkah hukum, entah laporan hoaks atau apapun," tekannya.

Rektor Uniska MAB Prof Abdul Malik menegaskan kampus tidak melindungi pihak mana pun. Bila terbukti bersalah dan mencemarkan nama kampus, maka akan ditindak tegas.



Komentar
Banner
Banner