Pemko Banjarbaru

Evaluasi SP4N Lapor, Sejumlah Unit Kerja di Banjarbaru Diganjar Penghargaan Teresponsif

apahabar.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah didampingi Asisten Administrasi Umum, Agus Widjaja serta…

Featured-Image
Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARBARU – Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah didampingi Asisten Administrasi Umum, Agus Widjaja serta Kepala Dinas Kominfo Banjarbaru Iwan Hermawan mengikuti Rapat Evaluasi SP4N-LAPOR Kota Banjarbaru via Zoom Meeting pada Rabu (22/9).

Rapat evaluasi sendiri bertempat di Ruang Command Center Balai Kota Banjarbaru, dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan secara simbolis kepada Dinas Perkim Kota Banjarbaru oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah. Tampak hadir Kepala Dinas Perkim Kota Banjarbaru Muriani.

Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik adalah bagian dari standar pelayanan publik. Selain merupakan hak pengguna layanan. Pengelolaan pengaduan juga mendatangkan kewajiban kepada penyelenggara pelayanan.

“Selain itu, road map sistem pengelolaan pelayanan pengaduan nasional tahun 2020 sampai 2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 tahun 2020 hendaknya menjadi acuan kita,” pesan Sekda.

Acuan ini tegasnya dalam optimalisasi SP4N LAPOR! Guna mencapai sasaran strategis nasional, yaitu "mewujudkan sistem pengelolaan pengaduan yang memiliki respon dan solusi cepat serta terpercaya" atau "fast response, fast solution, and trusted complaint handling system".

Diurainya, tercapainya sasaran strategis nasional akan terlihat melalui dua kondisi, yaitu meningkatnya jumlah pengaduan dari masyarakat dan meningkatnya persentase penyelesaian pengaduan.

“Peningkatan pengaduan menunjukkan bahwa sistem pengelolaan pengaduan dipercaya oleh para pengguna layanan dan diyakini bahwa masukan atau pengaduan yang diberikan akan mendapatkan solusi dan berguna dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sama seperti tahun lalu, pada tahun ini pun Pemerintah Kota Banjarbaru memberi reward kepada unit kerja yang bersikap responsif dalam menanggapi laporan warga.

“Tentunya kami berharap, reward yang diberikan dapat meningkatkan kinerja dan keaktifan pejabat penghubung aplikasi lapor!, sekaligus dapat menjadi upaya percepatan pencapaian sasaran strategis road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) tahun 2020-2024,” ungkapnya.

Terakhir, Sekda mengatakan atas nama Pemerintah Kota Banjarbaru mengucapkan selamat kepada unit kerja yang mendapatkan reward tahun ini. Semoga hal ini dapat memotivasi unit kerja yang lainnya.

Adapun, kategori penerima penghargaan sebagai unit kerja teresponsif dalam menerima laporan warga melalui aplikasi LAPOR! Untuk Dinas/Kantor/Badan: 1. Dinas Perkim, 2. DKP3, 3. Dinas PUPR. Untuk Kecamatan: 1. Kecamatan Banjarbaru Utara, 2. Kecamatan Landasan Ulin. Untuk Kelurahan: 1 Kelurahan Syamsudin Noor, 2. Kelurahan Landasan Ulin Utara, 3. Kelurahan Landasan Ulin Tengah. Untuk Puskesmas: 1. Puskesmas Sungai Besar, 2. Puskesmas Guntung Manggis, 3. Puskesmas Rawat InaOp Cempaka. Untuk Sekolah: 1. SDN 2 Guntung Paikat, 2. SDN 1 Cempaka, 3. SMPN 11. Dan untuk BUMD: PDAM Intan Banjar.



Komentar
Banner
Banner