bakabar.com, BANJARMASIN – Di tengah larangan mudik, DPRD Kalimantan Selatan kembali mengingatkan petugas agar tetap bersikap humanis kepada masyarakat.
Dalam usaha mengurangi pemudik, sejumlah pos check point telah didirikan di perbatasan antarkabupaten maupun antar provinsi.
Di setiap pos check point, warga luar daerah yang melintas menjalani pemeriksaan dokumen seperti surat keterangan negatif Covid-19.
“Menyikapi perkembangan situasi, kami hanya meminta petugas di lapangan bisa lebih humanis dalam melaksanakan tugas," papar anggota Komisi III DPRD Kalsel, Fahrin Nizar, Selasa (11/5).
“Di sisi lain, kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan pemerintah demi mencegah penularan Covid-19,” tambahnya politisi PDI Perjuangan ini.
Jumlah penderita Covid-19 di Kalsel terbilang tinggi. Hingga 10 April 2021, total kasus konfirmasi mencapai 33.658 orang.
Kemudian pasien yang berhasil disembuhkan berjumlah 31.129 orang, 1.560 kasus aktif dan 969 meninggal.
“Larangan mudik yang diatur pemerintah bukan diasumsikan melarang bersilaturahmi. Larangan ini lebih mempertimbangkan keselamatan banyak orang,” beber Fahrin Nizar.
“Dikhawatirkan ketika mendatangi orang tua atau sanak saudara, pemudik justru membawa Covid-19,” sambungnya.
Padahal selain bertatap muka langsung, masyarakat bisa menggunakan teknologi untuk tetap menjalin silaturahmi dengan sanak keluarga.
“Kalau masyarakat tak menahan diri, bukan tidak mungkin situasi di India terjadi di Indonesia. Terlebih kedua negara ini punya kultur budaya yang mirip,” tanda Fahrin.