bakabar.com, MARTAPURA – Surya Dharma terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Provinsi Kalsel, menggantikan Edy Suryadi.
Surya terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) Kadin Kalsel, yang digelar di Gedung Iqra KH Djazouli Seman, Martapura, Selasa (30/6).
Musprovlub ini merupakan ending dari kisruh pemecatan sejumlah pengurus oleh Ketum Kadin Kalsel, Edy Suryadi yang masa jabatannya berakhir 23 Juli 2021.
“Musprovlub ini dibuat dalam rangka penyelamatan Kadin Kalsel terhadap pimpinan seorang terpidana penipuan,” ujar Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Kadin Kalsel, Wijaya Kusuma Prawira Karsa.
Edi Suryadi sudah divonis bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin atas kasus penipuan, dengan hukuman 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan, pada 19 Maret 2021 tadi.
Saat kasus itu bergulir di Polda Kalsel, 6 pengurus kabupaten kota Kadin Kalsel melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketum Edi Suryadi pada 24 November 2020.
Buntut dari mosi tersebut, Edi justru memecat tiga ketua Kadin yang tidak sejalan dengannya, yaitu Kadin Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut pada awal Januari tadi.
Wijaya Kusuma menilai, Edi telah mencemarkan nama baik Kadin dan melanggar AD/ART, sehingga perlu adanya Musprovlub ini.
“Seyogyanya dia sudah dipecat oleh Kadin IndonesiaI. Tapi sampai hari ini dia masih menjabat. Ini malah dia yang memecat pengurus yang tidak sejalan dengannya, termasuk saya,” tandas Wijaya.
Sementara, Ketum Kadin Kalsel terpilih Surya Dharma memastikan pengurus yang sebelumnya dipecat sudah kembali pulih.
“Saya akan perbaiki Kadin Kalsel agar lebih kompak antara provinsi dengan kabupaten/kota, bagaimananya caranya Kadin Kalsel lebih maju seperti Jawa,” kata Surya Dharma, eks Ketum Kadin Banjarbaru.
Ketua Pelaksana Musprovlub, Andi Fitri memastikan bahwa musyawarah luar biasa ini sudah sesuai AD/ART dan memenuhi korum minimal 7 pengurus Kadin hadir.
“Ada 8 pengurus yang hadir, Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Kotabaru, Tanbu, Tala, HST, dan Tabalong,” terang Andi.
Selain itu kata Andi, Musprovlub ini juga sudah dikoordinasikan dengan Kadin Indonesia.
“Salah satu kewajiban pengurus adalah menjaga marwah nama baik organisasi, makanya dilaksanakan Musprovlub ini,” pungkasnya.