Oleh: Fajri Adha
GLOBALISASI sendiri tentunya sudah dimulai sejak zaman kerajaan, yakni sekitar 3500 SM hingga 1500 SM. Hal ini ditandai dengan adanya migrasi antar benua, penyebaran agama, serta dimulainya proses perdagangan.
Kemudian proses dari globalisasi terus berkembang hingga di era kontemporer saat ini. Istilah globalisasi sendiri tentunya sudah sangat sering terdengar di telinga.
Tentunya pasti juga sering mendengar mengenai dampak dari adanya globalisasi ini. Ada banyak definisi dari globalisasi sendiri.
Namun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), globalisasi merupakan proses masuknya ruang lingkup dunia.
Berdasarkan dari beberapa literatur, penulis mengartikan globalisasi sebagai suatu keadaan di mana mudahnya manusia dalam berkomunikasi satu sama lain atau mudahnya manusia terhubung dengan berbagai aspek dari kehidupan sekarang, baik itu mengenai ilmu pengetahuan, politik, teknologi, ekonomi, dan sosial budaya.
Sehingga adanya globalisasi ini pada akhirnya mempermudah manusia untuk mendapatkan informasi diberbagai belahan dunia atau untuk berkomunikasi satu sama lain.
Adanya globalisasi ini pada akhirnya memberi dampak dan pengaruh yang luar biasa terhadap seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk halnya terhadap budaya di Tanah Air.
Berdasarkan beberapa literatur dan melihat realita yang ada sekarang, penulis di sini menyimpulkan bahwa globalisasi sendiri membawa dua dampak terhadap budaya, yakni dampak positif dan dampak negatif.
Jika dilihat dari dampak positif, adanya globalisasi ini pada dasarnya dapat memudahkan untuk mengenalkan budaya kita kepada orang lain, khususnya kepada orang asing.
Selain itu, adanya globalisasi ini pada akhirnya juga mempermudah berinteraksi untuk mempelajari budaya-budaya negara lain.
Namun, dari sisi negatif, adanya globalisasi ini pada akhirnya membuat pudar atau bahkan hilangnya budaya-budaya yang sudah ada.
Bahkan menurut penulis nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan pada akhirnya juga akan memudar dan hilang.
Dari hilangnya nilai-nilai yang terkandung dalam kebudayaan pada akhirnya dapat membuat masyarakat mengalami disorientasi jati diri.
Budaya sendiri pada dasarnya merupakan warisan yang wajib dijaga oleh generasi penerus bangsa. Namun pada saat ini bisa dilihat sendiri bahwa generasi penerus bangsa saat ini khususnya sebagian pemuda dan pemudinya benar-benar sudah tak peduli lagi dengan kebudayaan dan nilai-nilainya.
Saat ini, bisa dilihat juga bahwa sebagian generasi penerus sekarang lebih memilih untuk melihat konser K-Pop daripada melihat pertunjukkan tari tradisional maupun pertunjukkan adat lainnya, mereka lebih untuk menghafal lagu asing ketimbang lagu daerah.
Bahkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia seperti patriotisme, semangat gotong royong, nasionalisme, dan kekeluargaan sudah benar-benar menghilang di masyarakat.
Maka dari itu, saat ini memerlukan sesuatu atau usaha yang dapat mempertahankan nilai dan kebudayaan nasional. Hilangnya nilai-nilai kebudayaan pada dasarnya dapat dilihat dari kondisi pemuda sekarang, dimulai dari gaya berpakaian mereka, cara berbicara mereka, bagaimana sikap mereka, bahkan dapat dilihat dari pola atau gaya hidup mereka.
Beruntungnya bangsa ini memiliki Pancasila sebagai cerminan dari falsafah dan nilai Bangsa Indonesia. Dalam merumuskan Pancasila ini, para pendiri bangsa tentunya memiliki tujuan untuk tetap menjaga agar kondisi Indonesia yang penuh dengan keberagaman ini agar tetap lestari dan aman.
Pancasila sendiri pada dasarnya berasal dari dua kata, yakni panca dan sila. Panca bermakna lima, sedangkan sila bermakna lima nilai dasar. Sehingga Pancasila dapat kita artikan sebagai lima nilai dasar dari kepribadian, sifat, dan jiwa dari Bangsa Indonesia.
Notonagoro sebagai seorang pemikir dan peneliti falsafah Pancasila mengatakan bahwa Pancasila pada dasarnya lebih dari sekedar falsafah bangsa Indonesia.
Ia mengatakan jika Pancasila yang telah dibuat oleh pendiri bangsa adalah ideologi Bangsa Indonesia yang dapat dijadikan sebgai pandangan hidup bernegara dan dapat dijadikan pemersatu untuk mempertahankan negara, terlebih lagi untuk mempertahankan nilai-nilai kebudayaan seperti sopan, arif, dan santun.
Pada akhirnya tanpa adanya Pancasila mungkin budaya dan nilai-nilai falsafah Bangsa Indonesia saat ini sudah benar-benar hilang. Fenomena perubahan sosial yang disebabkan oleh globalisasi pada akhirnya kebanyakan menimpa kalangan pemuda.
Tentunya peranan Pancasila sangat diperlukan dalam menyikapi perubahan fenomena sosial ini agar generasi penerus bangsa sekarang tidak mengalami disorientasi jati diri dan agar Indonesia tetap menjadi negara yang berjalan tanpa adanya campur tangan negara lain.
Adanya nilai patriotisme dan nasionalisme yang terkandung dalam Pancasila pada akhirnya diharapkan dapat membuat generasi penerus bangsa agar tetap mencintai dan rela berkorban demi mempertahankan budaya dan nilai-nilai kebudayaan kita seperti semangat gotong royong, sopan, toleran, ramah, serta hormat kepada yang lebih tua.
Walaupun demikian, kita juga harus menghargai budaya lain dan tetap memilah mana budaya yang baik untuk kita dan mana yang tidak.
Maka dari itu, penulis di sini berpesan kepada diri sendiri dan kepada seluruh generasi penerus bangsa agar tetap menjiwai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Serta menjadikan Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan kita sehari-hari demi terwujudnya Indonesia yang satu-kesatuan dan agar nilai-nilai budaya kita tetap aman dan lestari.
============
Penulis merupakan Mahasiswa Semester VII Jurusan Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang