bakabar.com, BANJARMASIN – Efek ganda dari tunjangan hari raya (THR) perlu diwaspadai pemerintah. Pasalnya, THR juga berpotensi memicu laju inflasi.
“Kenaikan permintaan barang dan jasa akibat adanya THR rentan berdampak terjadinya inflasi karena kemerosotan nilai uang lantaran banyak dan cepatnya uang beredar hingga menyebabkan naiknya harga barang-barang,” kata Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Muhammad Handry Imansyah, dikutip bakabar.com dari Antara, Rabu (27/4).
Selain kenaikan permintaan, Handry menyebut inflasi di Mei 2022 akan juga disumbang dari sisi pasokan. Yaitu, naiknya biaya produksi karena kenaikan harga minyak goreng dan berbagai harga energi seperti gas dan BBM jenis nonpremium dan pertalite serta minyak diesel nonsubsidi.
“Jadi kenaikan inflasi di bulan depan berasal dari kenaikan permintaan dan bergesernya kurva penawaran karena kenaikan biaya input dan energi,” jelas doktor jebolan The University of Queensland, Australia itu.
Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah tak perlu kaget akan meningkatnya inflasi bulan depan setelah Ramadan berlalu.
Meski begitu, menurut Handry inflasi dari sisi permintaan akan mereda karena permintaan melandai kembali setelah dampak THR tak ada lagi.
Tekanan inflasi yang perlu diperhatikan justru dari sisi distribusi. Misalnya, distribusi barang kebutuhan pokok terhambat akibat langkanya atau antrean membeli solar subsidi yang panjang di SPBU.
Handry menambahkan pula jika pertumbuhan ekonomi dari sisi meningkatnya konsumsi tidak berkelanjutan, sehingga perlu ada sumber pertumbuhan dari sisi yang lain misalnya investasi atau ekspor.
Sementara ekspor utama di Kalimantan Selatan batu bara dan CPO yang mulai 28 April 2022 dilarang akan memberikan dampak tersendatnya pertumbuhan ekonomi.