Tak Berkategori

Efek Ops Patuh, Warga Banua Berbondong-bondong Bikin SIM

apahabar.com, BANJARMASIN – Sejak Operasi Patuh Intan digelar, 29 Agustus 2019, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM)…

Featured-Image
Salah seorang pengendara terjaring razia Operasi Patuh Intan 2019 Polda Kalsel, belum lama ini. apahabar.com/Eddy

bakabar.com, BANJARMASIN – Sejak Operasi Patuh Intan digelar, 29 Agustus 2019, pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kalsel membeludak.

Terpantau di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, Jalan A Yani KM 21, Landasan Ulin, pemohon melonjak hingga 200 persen.

Bahkan hari ini, Senin (2/9) siang, pemohon SIM terhitung sudah berjumlah 415 orang. Padahal di hari biasa mencapai 250 orang saja. Baik yang mengurus SIM C maupun SIM A.

“Ia mas lonjakannya cukup banyak. Itu mungkin respons masyarakat kita yang lebih peduli dan ingin tertib saat berkendara di jalan,” ujar Kasi SIM Registrasi dan Identifikasi Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Dese Yulianti, di sela HUT Polwan ke-71.

Kenaikan juga disinyalir buah sosialisasi petugas saat melakukan razia yang kedapatan tak memiliki SIM.

“Bagi pengendara yang terjaring razia, petugas langsung mengarahkan untuk segera mengajukan permohonan ke Satpas SIM,” terang polwan berhijab itu.

Mantan Kapolsek Banjarmasin Timur itu berharap masyarakat sadar akan pentingnya pembuatan SIM. SIM adalah salah satu syarat wajib yang harus dimiliki oleh pengguna jalan raya, baik roda dua maupun roda empat.

"Tentunya kami harapkan kepada warga Banua hendaknya tidak hanya saat ada operasi baru bikin SIM, karena SIM itu merupakan suatu kewajiban sebelum mengendarai atau memiliki kendaraan," tandasnya.

Terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto menerangkan Ops Patuh merupakan upaya polisi menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas. Sekaligus memberi efek jera pelanggar.

"Meski terjadi lonjakan namun kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Silakan mengikuti ujian teori praktik, apabila lolos SIM-nya bisa langsung jadi hari itu juga," terang

Proses pembuatan SIM sangat simpel dan cepat. Asalkan, si pemohon mau mengikuti semua persyaratan. Selain itu, biayanya pun tidaklah mahal. Cukup membayar Rp100 ribu untuk pembuatan SIM C dan Rp120 ribu untuk SIM A.

“Dibayarkan langsung ke bank yang ada di lokasi pembuatan SIM. Kalau ada yang meminta lebih segera laporkan kepada personel Provost di lokasi pendaftaran,” pungkasnya.

Baca Juga:Hari Kedua Ops Patuh, Polsekta Banjarmasin Timur Jaring 10 Pelanggar

Baca Juga:H1 Ops Patuh Polres Banjar, Sejumlah Anak Sekolah Terjaring Razia

Baca Juga: Ops Patuh 2019 Segera Digelar, Kasat Lantas: Bukan Kejar Target Tilang:

Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Fariz Fadhillah

Komentar
Banner
Banner