Pembunuhan Dini

Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI, PKB: Hati Kami Ada di Korban

DPP Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI. Sikap demikian dilakukan buntut pembunuhan yang dilakuka

Featured-Image
Anggota Komisi IV DPR RI Edward Tannur dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Kementerian Pertanian RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (13/6). Foto: Arief/Man

bakabar.com, JAKARTA - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI. Sikap demikian dilakukan buntut pembunuhan yang dilakukan anak Edward.  

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia (Edward Tannur) dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Sekjen PKB, Hasanuddin, Senin (9/1).

PKB mengambil langkah tegas tersebut juga agar Edward fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan yang diperbuat anaknya, Gregorius Ronald, kepada sang pacar, Dini Sera Afriyanti.

Baca Juga: Segini Harta Edward Tannur: Ayah Gregorius Ronald Penganiaya Dini Sera

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang biasa disapa Cak Udin ini juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald.

Ia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

"Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum," tukasnya.

Sebelumnya, seorang wanita diduga dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya di Surabaya. Pelaku rupanya adalah Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.

Korban adalah Dini Sera Afrianti alias Andini (29). Kejadian itu bermula saat pelaku dan korban berselisih paham di sebuah tempat karaoke dalam Lenmarc Mall Surabaya.

"Di situ sudah terjadi penganiayaan dari pelaku, Ronald kepada Dini," kata pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura kepada bakabar.com.

Editor


Komentar
Banner
Banner