Tak Berkategori

Edaran Dishub Berbuntut, Puluhan Kelotok Mogok Massal

apahabar.com, BANJARMASIN – Kabar Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin bakal menggelar razia sampai ke telinga seluruh juragan…

Featured-Image
Siap gelar razia kelotok. Foto-Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Kabar Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin bakal menggelar razia sampai ke telinga seluruh juragan kelotok yang biasa mengais rezeki di kawasan Sungai Martapura. Buntutnya, 88 kelotok pun mogok massal.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes keputusan Dishub Banjarmasin yang melarang pemilik kelotok mengakut penumpang di atas armadanya.

“Sedikitnya ada 88 kelotok akan mogok massal menentang Surat Edaran Dinas Perhubungan Nomor 551.43/229/Dishub/2019, tentang larangan penumpang di atas kelotok,” ujar Koordinator Juragan Kelotok Menara Pandang Siring Piere Tendean Banjarmasin, Syaibani kepada bakabar.com, Sabtu (2/3/2019).

Baca Juga:3 Maret, Penumpang Dilarang di Atas Kelotok

Pihaknya sudah sepakat seluruh juragan kelotok untuk tidak angkut wisatawan di tiga titik dermaga, yaitu Dermaga Siring Tendean, Dermaga Patung Bekantan, dan Dermaga Soto Bang Amat.

Menurutnya, kebijakan dishub tersebut pelarangan penumpang di atas atap klotok bukan solusi tepat. Justru melihat aturan ini dipaksakan yang merugikan kelotok wisata seluruh kota berjuluk seribu sungai tersebut.

“Kami pasti rugi dengan kebijakan itu. Tetapi kami merelakan saja, biasanya kami peroleh Rp300-400 ribu per hari dengan mengoperasikan kelotok,” tegasnya.

Selain bentuk protes kepada dishub, ia menuturkan mogok angkutan wisata susur sungai sebagai bentuk kekecewaan juragan ke pihak Pemko Banjarmasin yang ingkar kesepakatan.

Padahal sebelumnya, Dishub Banjarmasin memang memberi waktu 6 bulan bagi motoris agar mengubah kelotoknya lebih aman.

Belum enam bulan, ia mengaku kecewa ketika Dishub Banjarmasin tiba-tiba mengirimkan surat edaran semacam itu.”Ini tidak pas, kita akan mogok sampai surat dari dishub itu dicabut. Biarkan kami mengalami kerugian, mereka tidak menempati janji juga,” ucapnya.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarmasin Mokhamad Khuzaimi mengimbau kepada para juragan kelotok agar bisa berkecil hati dengan peraturan yang dikeluarkan Dishub Banjarmasin.

“Kami mengimbau kepada juragan kelotok untuk tidak mogok, dengan maksud supaya pelayanan susur sungai bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga:150 Personel Siap Razia Kelotok 'Bandel'

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner