bakabar.com, BANJARMASIN - Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo mengatakan dengan adanya E-Tilang dapat menjadi satu cara efektif dalam menghilangkan stigma negatif masyarakat kepada polisi.
"Asumsinya kan selama ini kalau ditilang uangnya dikasihkan ke polisi, melalui E-tilang akan mengurangi sentuhan antara pelanggar dan petugas," kata Kompol Wibowo saat ditemuibakabar.comdi halaman TVRI, Kamis (31/10).
Setiap pelanggar yang ditindak kata dia, akan mendapatkan verifikasi nomor yang dapat dibayar melalui ATM ataupun Bank. Sehingga di antara petugas dan pelanggar tidak ada transaksi lain kecuali urusan administrasi pelanggaran.
"Kita ingin hapus stigma itu, sehingga mereka tahu sendiri di mana masalahnya. Dengan bayar langsung mereka akan tahu jumlah yang dibayar," terangnya.
Setelah pelanggar melakukan pembayaran denda, struk bukti tadi diserahkan dan akan dilampirkan oleh pihaknya kepada kejaksaan. Dengan cara ini menurut Wibowo menjadi lebih efisien dan transparan.
Operasi patuh intan ujarnya digelar secara situasional. Artinya, kegiatan bisa saja dilakukan di tempat maupun waktu yang berbeda setiap harinya. Bahkan kata Wibowo, pihaknya juga menyasar pada jam-jam yang tidak ramai seperti malam hari.
"Harapan kita dengan menjaring sebanyak-banyaknya ini, dapat menekan angka kecelakaan," tuturnya.
Dalam sehari,Sat Lantas Polresta Banjarmasindapat menjaring ratusan pelanggar. Angka ini kata dia terus meningkat, sebab fokus penilangan pada pengendara roda dua.
"Rata-rata 300-400 pelanggaran. Dominasinya masih seputar administrasi seperti lupa membawa SIM atau STNK," sebutnya.
Baca Juga: Sepekan, Puluhan Pengendara Terjaring di Banjarmasin Timur
Baca Juga: Sepekan Zebra Intan, Tilang di Batola Naik 200 Persen
Reporter: Musnita Sari
Editor: Aprianoor