Pemkab Barito Kuala

Dukung Transformasi Digital, Batola Genjot Peningkatan Indeks EPTD

Dalam upaya mendorong transformasi digital, Pemkab Barito Kuala (Batola) menggelar rapat koordinasi bersama Bank Kalsel, Senin (24/6).

Featured-Image
Penjabat Bupati Batola, Mujiyat, memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi bersama Bank Kalsel dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Foto: Dokpim Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Dalam upaya mendorong transformasi digital, Pemkab Barito Kuala (Batola) menggelar rapat koordinasi bersama Bank Kalsel, Senin (24/6).

Rapat dihadiri Penjabat Bupati Mujiyat bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Batola.

Dalam pertemuan tersebut dirumuskan strategi menggenjot indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

EPTD sendiri adalah proses mengubah transaksi keuangan pemerintah daerah dari manual ke digital. Hal ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pembayaran pajak dan retribusi, pengelolaan anggaran, hingga penyaluran bantuan sosial.

Sementara indeks ETPD merupakan instrumen untuk memetakan, memonitor perkembangan elektronifikasi transaksi dan mengukur perbandingan elektronifikasi transaksi di suatu daerah relatif terhadap daerah lain.

Indeks tersebut juga menjadi landasan TP2DD untuk mengevaluasi efektivitas dan kinerja koordinasi percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah masing-masing.

Hasil Indeks tersebut juga dapat dijadikan salah satu variabel penilaian dalam evaluasi kinerja tahunan TP2DD 2024, sehingga keakurasian data yang dilaporkan harus benar-benar diperhatikan.

Diketahui ETPD tidak terlepas dari keberadaan data dan informasi sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pemangku kepentingan.

"Perkembangan ETPD Batola di semester kedua 2023 sudah mencapai 95,75 persen. Angka ini mengalami kemajuan dari semester sebelumnya yang hanya 79,6 persen," ungkap Mujiyat.

Agar indeks EPTD mencapai predikat digitalisasi, seluruh stakeholder pun diminta berkomitmen bekerja sama.

"Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat akan lebih transparan, tepat waktu, dan berkualitas," tegas Mujiyat.

"TP2DD juga harus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi daerah untuk mempercepat proses transaksi, mengurangi biaya administrasi, meningkatkan pendapatan daerah dan mengurangi potensi kebocoran anggaran," imbuhnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner