bakabar.com, BANJARMASIN - Belasan peserta mengikuti pelatihan sertifikasi mediator yang diselenggarakan Asosiasi Mediator Kesehatan Indonesia (Amkesi).
Peserta dari berbagai latar profesi, mulai dari dokter, advokat, notaris dan lain sebagainya.
Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama kurang lebih lima hari atau hingga Minggu (9/10/2022).
Ketua Umum Amkesi, Machli Riyadi mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini pertama yang dilaksanakan secara mandiri.
"Karena sekarang Amkesi sudah mendapatkan kewenangan atau terakreditasi oleh Mahkamah Agung (MA) untuk menyelenggarakan pelatihan secara mandiri," ujarnya.
Machli menyampaikan bahwa sejumlah materi pelatihan dipelajari disini. Mulai dari mengenai cara bermediasi dalam penyelesaian masalah, dan lain sebagainya.
Adapun narasumber dalam pelatihan ini, di antaranya adalah dari MA, Amkesi, Guru Besar Fakultas Hukum Unair, Prof Agus Yuda Hernoko.
"Selain teori, juga akan ada banyak praktik berupa simulasi-simulasi,” ucapnya.
Kemudian, ia mengatakan bahwa setelah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan lulus, maka bisa berpraktik sendiri menjadi mediator untuk penyelesaian permasalahan perdata maupun pidana sesuai kewenangan yang diselesaikan secara restorative justice.
“Misalnya tipiring dan lain sebagainya," jelasnya.
Selain itu, Machli bahwa adanya pelatihan dan sertifikasi mediator ini dilakukan oleh Amkesi, untuk mendukung program restorative justice. Apalagi pelaksanaan restorative justice ini diamanahi dipimpin oleh seorang mediator tersertifikasi, sesuai Peraturan MA Nomor 1 Tahun 2016.
Tak heran karenanya Amkesi pun ingin terus mencetak mediator yang berkompeten ke depannya.
"Ke depan akan kita kembangkan dengan melaksanakan seminar, kemudian juga konsultasi. Jadi Amkesi tidak hanya sekadar menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi, tapi juga membuka klinik mediasi yaitu Rumah Mediasi," tegasnya.
Sementara itu salah seorang peserta dari Tanahbumbu, dr Alamsyah SPPK mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan sekaligus sertifikasi yang dilaksanakan oleh Amkesi ini.
"Sangat bagus. Dan tentunya ini akan bermanfaat untuk melakukan mediasi kasus-kasus terkait pelayanan di rumah sakit," ujar Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) RS dr H Andi Abdurrahman Tanahbumbu ini.
Reporter : Bahaudin Qusairi