bakabar.com, BARABAI - Kemudahan pelayanan bagi pasien di Rumah Sakit Haji Damanhuri (RSHD) Barabai terus ditingkatkan.
Peningkatan itu berupa transformasi digital. Secara resmi diluncurkan dan mulai diterapkan manajemen RSHD per 1 Juli 2022.
Direktur RSHD, Nanda Sujud Andi Yudha Utama menyebut selain meluncurkan penggunaan transformasi digital, pihaknya juga secara resmi memperkenalkan pelayanan poliklinik sore.
Pelayanan sore ini dibuka sebagai upaya RSHD memecah antrean pasien di poliklinik pagi.
“Baik untuk pasien peserta JKN maupun pasien umum. Dibuka setiap hari kerja sejak pukul 16.00 sampai pukul 21.00 Wita," kata Nanda, Jumat (29/7).
Nanda menyebut, saat ini sistem antrean di RSHD telah terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Sehingga peserta yang memperoleh surat rujukan dari FKTP ke RSHD dapat mengambil nomor antrean kapan saja dan di mana saja.
"Bagi peserta non-JKN juga kami sediakan Anjungan Pasien Mandiri (APM), sehingga pendaftaran nomor antrean juga bisa dilakukan secara mandiri dan terdigitalisasi. Kalau peserta JKN, tentu bisa melalui Aplikasi Mobile JKN saja langsung bisa terintegrasi dengan sistem kami," papar Nanda.
Selain memberi kemudahan dari sisi pendaftaran, Nanda menjelaskan dengan dibukanya poliklinik sore pasien juga memiliki pilihan waktu untuk berobat. Dia berharap dengan kemudahan itu, tidak akan ada penumpukan pada jam-jam tertentu.
"Harapan kami adalah agar experience pasien pulang dari rumah sakit itu tidak selalu experience yang cukup hanya diingat saja, tapi bisa juga dibanggakan dan dinilai manis karena dengan kemudahan-kemudahan ini peserta jadi merasa nyaman sehingga keseluruhan pengalaman mereka di rumah sakit adalah sesuatu yang menyenangkan," kata Nanda.
Nanda bilang, RSHD akan selalu mendukung upaya integrasi dengan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.
"Antrean online, display ketersedian tempat tidur, serta jadwal tindakan sudah sudah kita integrasikan dengan Mobile JKN, pada intinya seluruh upaya transformasi digital yang kami kembangkan bertujuan untuk memudahkan seluruh pasien baik peserta JKN maupun non-JKN," tutup Nanda.