daerah otonom

Dukung ASN Papua, Wakil Presiden Minta Tiga Hal

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta tiga hal penting kepada ASN muda untuk membawa perubahan di Papua.

Featured-Image
Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin saat memberikan Pengarahan kepada Peserta Piloting Program Magang bagi ASN Provinsi Papua, di Istana Wapres. (Foto:Kemenpan-RB)

bakabar.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin meminta tiga hal penting kepada Aperatur Sipil Negara (ASN) muda untuk membawa perubahan di Papua.

Pertama, ia meminta ASN muda Papua agar memperkuat pemikiran visioner, optimistik dan konstruktif dan juga terus merawat ikatan sosial Papua yang majemuk.

“ASN sebagai pelayan publik diharapkan dapat merancang dan merealisasikan Papua yang lebih baik, salah satunya dengan menciptakan inovasi berbasis kearifan lokal,” ujar Wapres melalui keterangan tertulis, Rabu (16/11).

ASN Papua

Kedua, ASN muda Papua harus terus memperdalam wawasan dan ilmu pengetahuan dengan memanfaatkan keterbukaan akses digital. Termasuk dalam memahami tren global yang dapat mempengaruhi arah pembangunan Papua dan Indonesia di masa depan.

“Ketiga, ilmu yang didapat para ASN muda Papua selama kegiatan magang di berbagai wilayah di tanah air, dapat ditularkan kepada ASN lain di Papua,” kata Wapres.

Permintaan Wapres tersebut bukan tanpa alasan karena saat ini pemerintah telah resmi menetapkan tiga Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

DOB menjadikan Papua saat ini terbagi menjadi lima provinsi, yaitu Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

“Pemekaran ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Papua,” jelas Wapres.

Program Magang

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran No. 20/2022 tentang Peran Serta Instansi Pemerintah dalam Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Daerah Papua melalui Program Magang.

Surat edaran yang diterbitkan pada 13 Oktober 2022 lalu tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pengembangan kompetensi ASN, termasuk SDM ASN Papua.

“Terbitnya surat edaran ini sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Bapak Presiden untuk meningkatkan pembangunan kesejahteraan masyarakat di wilayah Papua, yang juga menjadi bagian dari Program Prioritas Kementerian PANRB untuk melakukan percepatan penyusunan kebijakan, kelembagaan dan tata kelola ASN DOB Papua,” jelas Menteri Anas.

Dengan adanya pemekaran di wilayah Provinsi Papua, peningkatan dan pemerataan kompetensi ASN Papua menurut Menteri Anas menjadi hal yang penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan.

Orang Asli Papua

Sesuai aspirasi masyarakat Papua, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat asli Papua.

“Saya berharap melalui program magang ini, ASN Papua yang telah menjalani program magang, diharapkan kembali dengan membawa terobosan dan ide-ide yang inovatif, kompetensi dan keterampilannya meningkat, serta memberikan manfaat bukan hanya kepada unit kerja tetapi juga masyarakat sekitar," Pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner