bakabar.com, BANJARMASIN – Petugas keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin melaksanakan razia rutin di setiap hari pada kamar hunian warga binaan, Rabu (2/2).
Penggeledahan ini merupakan razia rutin yang silakukan dalam mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Selain itu juga penggeledahan dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Hasilnya, terdapat kipas angin, sendok, korek api hingga stop kontak.
Kalapas Banjarmasin, Herliadi, mengatakan barang bukti hasil razia selanjutnya diinventarisir dan dicatat dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dengan cara dibakar," ujarnya.
Ia menyampaikan penggeledahan untuk peningkatan pengamanan di dalam Lapas, sehingga menjadi kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh masing-masing petugas pengamanan.
Selain itu juga dalam mengendalikan situasi yang aman dan terkendali.
"Selain pemantauan dan pengawasan, penggeledahan atau razia rutin ini juga salah satu tindakan dalam peningkatan keamanan dalam mencegah dan mengurangi gangguan kamtib," ucapnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa semua warga binaan pemasyarakatan (WBP) mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan rutin.