bakabar.com, KOTABARU - Dugaan tindak pidana pencurian buah kepala sawit kembali terjadi di perusahaan tepatnya di Kecamatan Pamukan Selatan, Kotabaru, Kalsel.
Kawanan pencuri itu saat beraksi dilaporkan menggunakan sebanyak delapan buah mobil jenis pikap, pada Senin (5/6) dini hari.
Sementara perkara tersebut tengah ditangani dan para pelakunya dalam pengejaran jajaran Polsek Pamukan Selatan.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto membenarkan telah menerima laporan perihal peristiwa dugaan tindak pencurian buah kelapa sawit itu di wilayahnya.
Menurutnya, lokasi pencurian sendiri terjadi di kawasan Kebun PT Minamas Devisi I Pondok Labu Estate, Desa Pondok Labu, Pamukan Selatan.
Peristiwa itu terjadi berawal saat dua orang satuan pengamanan perusahaan memergoki kawanan pelaku yang sedang melakukan pemuatan pengangkutan buah kepala sawit menggunakan delapan buah pikap.
Lantaran gelagat kawanan pencuri itu mencurigakan, dua orang satuan pengamanan itu langsung menegur dan meminta mereka menghentikan pemuatan buah sawit tersebut. Namun demikian, kawanan pelaku justru tidak menghiraukan, lalu aktivitas mereka direkam atau video oleh Satuan Pengamanan.
Selanjutnya, lantaran kondisi tidak memungkinkan untuk disergap, dua satuan pengamanan itu langsung balik kanan dan melaporkannya ke pimpinan perusahaan, lalu dilanjutkan ke Polsek setempat.
"Nah, akibat ulah kawanan pelaku itu, perusahaan ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp15,8 juta," pungkasnya.