bakabar.com, BANJARMASIN – Tilang elektronik mulai berlaku di Kalsel. Seiring dimulainya Operasi Keselamatan 2022 sejak 1-14 Maret.
Sayang, tak semua daerah di Kalsel dapat melaksanakan penindakan pelanggar lalu lintas menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) ini. Termasuk di Ibukota baru, Banjarbaru.
Pasalnya, kamera canggih tersebut baru ada di Banjarmasin. Dua di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 arah masuk dan keluar kota, satu di Jalan Pangeran Samudera, perempatan Hotel Mentari.
Polda Kalsel masih belum bisa memenuhi kebutuhan untuk semua kabupaten kota lain. Gegara terganjal anggaran. Mafhum, alat ini bukan perabot sembarangan, harganya mahal.
“Satu kamera bisa sampai Rp3 miliar lebih,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo melalui Kasubdit Gakkum, Kompol Tri Menti.
Lantas bagaimana sosialisasinya? Pemda-lah harapannya. Jika tak pemprov, setidaknya pemkab atau kota masing-masing dapat membantu polres guna menyediakan peralatan tersebut.
Dilanjutkan Menti, meski daerah lain belum memiliki kamera ETLE, giat Operasi Keselamatan 2022 di daerah lain tetap dilakukan sejak 1 – 14 Maret mendatang.
Namun yang yang perlu dicatat, dalam operasi tersebut petugas di lapangan harus mengutamakan tindakan preemtif dan preventif.
Tak ada yang namanya hunting pelanggaran. “Giat hunting itu tidak ada di Operasi Keselamatan 2022. Jadi hanya preemtif dan preventif,” jelasnya.
“Kecuali ditemukan pelanggaran yang mengarah ke kecelakaan. Misal membahayakan pengguna jalan otomatis ditindak,” tutup Menti.