bakabar.com, BANJARMASIN – Entah kerasukan setan apa, seorang ibu di Banjarmasin tega menjadikan putrinya budak seks.
Belum lama ini, jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur itu di Jalan Pangeran Antasari, Banjarmasin Tengah atau tepatnya di Pasar Ramayana (Kasbah).
“Melakukan penjualan anak di bawah umur dengan cara menawarkan kepada orang tidak dikenal,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto melalui Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi kepada awak media, Kamis (10/10) siang.
Sang ibu diketahui bernama ER (57), warga Banjarmasin Tengah. ER menjual DA, putri angkatnya yang masih berusia 16 tahun. Tindakan amoral itu terjadi sejak korban berusia 14 tahun.
Oleh sang ibu, anaknya itu dijual dengan Rp250 ribu sampai satu juta. Penangkapan ER bermula saat jajaran Sabhara Polsek Utara menggelar patroli.
Dari sana didapati informasi bahwa ada seorang ibu yang menjual anak yang masih di bawah umur sebagai PSK. Mendapat informasi itu, polisi mendatangi lokasi kejadian. Didapati pelaku sedang melakukan negosiasi atau tawar menawar.
“Setelah dibawa ke Polresta Banjarmasin, pelaku mengakui telah melakukan hal tersebut selama 2 tahun,” ucap Ade Papa Rihi.
Agar tak terjaring razia, kata dia, pelaku mengelabui petugas dengan cara memalsukan tahun lahir korban di KTP.
“Pelaku selama ini mengajarkan korban untuk melayani para pria hidung belang. Dan korban diberikan pil KB,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU RI 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang dan Pasal 83 UU RI 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Alasan Biadab Ayah di Banjarbaru Tega Jadikan Putrinya Budak Seks
Baca Juga: Wiranto Diserang, Legislator Kalsel di Senayan Pertanyakan Pengamanan Menteri
Baca Juga: Tinjau Proyek Pengerjaan Bandara, Paman Birin: November Akan Soft Launching
Baca Juga: Tunggu Pelanggan, 7 PSK Diamankan Satpol PP Banjarmasin
Baca Juga: Videonya Viral di Medsos, Waria Banjarmasin Kena Pecat
Baca Juga: Dua Luka Tusuk Bersarang di Perut, Wiranto Sempat Sadar
Baca Juga: Diagendakan Mendengarkan Saksi Ahli, Sidang Kasus Pencabulan di Limpasu Batal Digelar Hari Ini
Baca Juga: Sungai Satui Diduga Tercemar, DLH Sebut Nama Perusahaan Tambang
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah