bakabar.com, BANJARMASIN – AK (32), pelaku pencurian sepeda motor dan pembakar rumah di Jalan Cempaka Raya, Purnasakti, Gang Makmur RT 19 Banjarmasin Barat, rupanya punya motif lain.
“Diduga karena sakit hati. Sebab korban Ida Susanti (41) merupakan mantan istrinya,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Yadi Yatullah.
Kanit juga mengungkapkan kalau pelaku dengan korban baru bercerai sebulan lalu.
Insiden pencurian dan pembakaran rumah sendiri terjadi di Jalan Cempaka Raya, Purnasakti, Gang Makmur RT 19 Banjarmasin Barat, Selasa (19/1) silam.
Saat itu korban sedang pergi. Rumahnya dalam keadaan kosong.
Mengetahui rumah kosong, pelaku kemudian masuk melalui jendela rumah korban.
Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor jenis Honda Scoopy dengan nomor polisi DA 6205 ACO dari rumah tersebut.
Sebelum pergi, pelaku juga turut membakar rumah milik korban.
Insiden itu pun dilaporkan ie Mapolsek Banjarmasin Barat.
Hampir tiga minggu melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus di kawasan Trikora Banjarbaru.
“Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat,” kata Kanit.
Atas perbuatan pelaku, Kanit memastikan akan menjerat AK dengan pasal berlapis.
“Pasal 363 KUHP untuk curanmor dan Pasal 187 KUHP untuk pembakaran rumah,” tutupnya.