Kalsel

Duh, Bangkai Baliho A Yani Banjarmasin Masih Dibiarkan di Trotoar

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga hari pasca pembongkaran baliho berukuran raksasa yang membentang Jl A Yani Banjarmasin…

Featured-Image
Bongkahan papan reklame terbengkali diruas Jalan Ahmad Yani, Kota Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN – Tiga hari pasca pembongkaran baliho berukuran raksasa yang membentang Jl A Yani Banjarmasin terlihat dibiarkan, Minggu (21/6).

Bangkai baliho yang terbuat dari besi itu masih terlihat menumpuk di trotoar.

Tak ayal, selain menghalangi pengguna trotoar, juga mengurangi estetika keindahan kota yang berjargon Baiman (Barasih wan Nyaman) seperti kampanye sang Wali Kota, Ibnu Sina.

Sementara sisa-sisa papan reklame yang masih membentang, juga terkesan dibiarkan.

Kondisi ini juga riskan bagi pengguna jalan A Yani yang melintas di bawahnya, pasalnya jika terjadi angin kencang, bisa jatuh.

Ketua Umum Ormas Sasangga Banua, Syahmardian menyoroti kondisi ini.

Menurutnya sangat berbahaya sekali bagi pengguna Jalan Ahmad Yani Banjarmasin. Khususnya pada malam hari rawan akan kecelakaan.

"Sangat menggangu pengguna, jalan raya padat di lalui roda 2 dan 4, terutama yang berada di bahu jalan yang digunakan para pejalan kaki. Sangatlah tidak bertanggung jawab meletakan di pinggir jalan sampai ini," katanya kepada bakabar.com, Minggu.

Ia mendesak kepada semua pihak terkait pemilik bongkaran baliho supaya membersihan bangkai baliho.

"Segera diangkut pemiliknya ataupun Wali Kota agar memerintahkan jajarannya membersihan besi itu dari jalan raya untuk kenyamanan para pengguna jalan," tegasnya.

Menanggapi itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalsel Winardi Setiono mengakui sengaja membiarkan sisa material reklame tersebut.

Alasan ini, lanjut dia untuk menjadi bahan penyelidikan apabila kasus permasalahan papan reklame sampai ke jalur hukum.

"Untuk sementara kita biarkan saja dulu material itu sebagai barang bukti dan material itu ada yang menjaga 24 jam," ucap Winardi ketika dihubungi bakabar.com.

Winardi menyampaikan ada kepikiran untuk membersihkan bekas material reklame yang dibongkar Satpol PP itu.

Namun, asalkan semua masalah perihal papan reklame dinyatakan rampung.

Sebab kesepakatan Wali Kota Banjarmasin dan APPSI Kalsel masih berjalan, walaupun reklame ini ditertibkan.

"Kita bersihkan kalau permasalahannya sudah selesai, karena kita masih rapatkan untuk mengambil sikap selanjutnya," ujarnya.

Di sisi lain, ia akan membawa permasalah ini keranah hukum. Entah itu Ombusman RI ataupun Polda Kalsel.

"Kita tidak tahu, tapi kita akan upayakan jalur hukumlah," pungkasnya.

Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner