bakabar.com, BANJARBARU – Dugaan kasus skimming atau pembobolan dana nasabah di Bank Kalsel menyita atensi Bank Indonesia (BI).
Deputi Kepala Perwakilan BI Kalsel, Bimo Epyanto mengatakan sejak 1 Januari 2022 semua kartu ATM mestinya sudah menggunakan sistem chip dan pin 6 angka.
Meski begitu BI masih memberikan kelonggaran bagi bank untuk menggunakan magnetic strape. Yakni hanya pada bank dengan nasabah di bawah Rp5 juta.
“Untuk memberikan fasilitas masyarakat penerima bantuan sosial,” katanya kepada bakabar.com.
Dalam konteks skimming, Bimo menduga dua hal. Pertama perihal modus operandi menyalin data nasabah menggunakan alat skimmer.
Kedua, proses merekam PIN yang di-input pada keypad saat nasabah melakukan transaksi di mesin ATM.
Namun lebih jauh, Bimo menyerahkan sepenuhnya ke penyelidikan kepolisian.
Yang terpenting, Bimo melanjutkan, bagi nasabah yang terdampak skimming pihak bank harus benar-benar melakukan verifikasi.
Jika terbukti skimming, maka sudah benar pengembalian dana nasabah dilakukan.
“Jika terbukti, bank akan mengembalikan saldo nasabah yang terkena skimming,” paparnya.
Diketahui setelah dugaan skimming mencuat, Bank Kalsel langsung membenahi sistem ATM mereka. Dari sebelumnya magnetic stripe, kini menggunakan chip saja.
"ATM Bank Kalsel sekarang semua sudah tidak bisa membaca magnetic stripe dan hanya membaca chip, cara ini sudah aman untuk menghindari skimming," ujar Direktur Utama Hanawijaya, 1 Agustus 2022.
Dugaan skimming di halaman selanjutnya:
Dugaan skimming pada raibnya miliaran rupiah duit nasabah Bank Kalsel menguat. Penyidik Direktorat Reskrimsus menemukan router di salah satu mesin ATM kawasan SMK 5 Banjarmasin. Alat ini umumnya digunakan untuk mencuri data nasabah melalui jaringan.
Sebagai gambaran, dari kasus skimming jaringan Bulgaria di Bali, pelaku memasang satu set wifi router berikut kabel pada bagian modem mesin ATM yang berfungsi mengambil atau mengopi data nasabah saat bertransaksi pada mesin ATM. Selanjutnya data itu dipindahkan ke sebuah kartu yang berisi magnetic stripe.
Selain itu pelaku juga mengganti kanopi (PIN cover) pada tombol keypad mesin ATM dengan kanopi (PIN cover) yang sudah dimodifikasi dengan hidden camera (kamera tersembunyi) yang terhubung dengan kartu memori. Itu berfungsi untuk merekam nomor PIN nasabah yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM tersebut.
Setelah merekam semua data nasabah yang melakukan transaksi di mesin ATM itu, kemudian mereka membuat kartu baru.
Kartu baru dibuat sesuai dengan data nasabah lalu melakukan transaksi seperti yang dilakukan oleh nasabah atau korban sampai batas limitnya.
"Di SMK 5, posisi router terpasang pada kabel LAN (mesin ATM)," kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol Suhasto melalui Kasubdit V Siber Ricky Sialagan, kemarin.
Untuk sementara alat diduga router tersebut baru ditemukan di satu lokasi. "Baru satu lokasi. Masih dalam penelusuran," katanya.
Alat tersebut kini telah diamankan guna diteliti lebih mendalam oleh ahli dari Laboratorium Forensik.
"Untuk permintaan penunjukan ahli biasanya ke Lab forensik," pungkasnya.