Kalsel

Dugaan Salah Tangkap Polisi HST, Mahasiswa Digebuki hingga Pingsan

apahabar.com, BANJARMASIN – Muhammad Rafi’i bernasib malang. Dia diduga menjadi korban salah tangkap oknum polisi di…

Featured-Image
Korban kasus dugaan salah tangkap polisi di Hulu Sungai Tengah melapor ke Polda Kalsel. apahabar/ Bani

bakabar.com, BANJARMASIN – Muhammad Rafi’i bernasib malang. Dia diduga menjadi korban salah tangkap oknum polisi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kemarin, Sabtu (11/9) remaja berusia 23 tahun itu bersama rekannya dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mendatangi ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalsel.

Kasus salah tangkap oleh oknum polisi tersebut sudah dilaporkan ke Polda Kalsel. “Kami sudah lapor ke Propam. Meminta kasus ini diusut tuntas. Oknum polisi itu harus disanksi berat,” ujar Ketua Umum Badan Koordinasi HMI Kalsel, Zainuddin, Minggu (12/9).

Yang membuat mereka tak terima, saat ditangkap Rafi’i sempat menerima tindak kekerasan. Kader HMI HST itu sempat beberapa kali mendapat bogem mentah dari oknum polisi.

“Sampai sekarang memarnya masih ada. Kami juga akan melakukan visum. Rencana hari ini,” terang Zainuddin.

Melalui Zainuddin duduk perkara ini terungkap. Dia secara runut menceritakan apa yang dialami juniornya tersebut.

Empat hari lalu, persisnya pada Rabu (8/9), Rafi’i ditangkap saat berada di sekretariat HMI Jalan Lingkar Walangsi-Kapar Desa Banua Budi RT 01 RW 01, Barabai, HST.

Mahasiswa semester akhir itu ditangkap lantaran dicurigai polisi terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kegaduhan sempat terjadi saat proses penangkapan Rafi’i. Bahkan kata Zainuddin, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Alhasil, kejadian itu menyita perhatian warga setempat.

“Kami malu sekali, dikira warga anggota kami ngedar sabu. Ini yang membuat kami keberatan,” katanya.

Usai ditangkap, Rafi’i kemudian dibawa ke markas oknum polisi tersebut. Di situlah dia diinterogasi dan beberapa kali menerima pukulan hingga pingsan.

Singkat cerita, karena merasa tak tahan dengan tekanan akhirnya Rafi’i terpaksa berpura-pura mengaku. Hingga akhirnya dia dibawa ke Polres HST.

“Dia terpaksa mengaku karena enggak tahan lagi dipukuli. Ada beberapa kali. Di bagian kepala dan bagian tubuh lainnya,” beber Zainuddin.

Dari Polres HST, Rafi’i kemudian dibawa ke Polres HSU. Namun belakangan dia dilepaskan oleh polisi setelah hampir 24 jam ditahan.

“Dia dikasih duit Rp100 ribu lalu dilepaskan. Kemudian dijemput kawan-kawan di sana beserta keluarga,” imbuhnya.

Selain Rafi’i ada tiga orang lainnya yang juga menjadi korban salah tangkap ini. Namun, ketiga orang tersebut tak melapor.

“Rafi’i ini kader kami. Kalau yang tiga saya kurang kenal. Sempat ditawarkan juga melaporkan ke Polda tapi enggak jadi,” ungkap Zainuddin.

Zainuddin menyesalkan atas kasus salah tangkap ini. Dia juga mempertanyakan standar operasional (SOP) dari aparat kepolisian dalam menangani sebuah kasus.

“Saya menilai SOP yang dilakukan oknum polisi itu amburadul dan sangat sembarangan. Kami mendesak Polda Kalsel agar mengusut kasus ini. Bahkan kalau perlu oknum polisi itu dipecat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan upaya konfirmasi ke Polda Kalsel masih dilakukan. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i saat dihubungi melalui saluran telepon belum memberikan jawaban.



Komentar
Banner
Banner