bakabar.com, MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi meminta penegak hukum agar menuntaskan kasus dugaan pungutan liar atau pungli IMB oleh oknum Satpol PP.
“Ini harus dituntaskan, jangan sampai nanti tidak ada ujungnya,” ucap Rofiqi kepada bakabar.com, Minggu (1/8).
Beberapa hari sebelumnya, dua warga Martapura mendatangi kantor DPRD Banjar, mengaku menjadi korban pungli oleh oknum Satpol PP.
Permasalahan bermula warga tersebut membangun bangunan yang tidak memiliki IMB.
Salah satu pengadu mengaku kalau tidak dibayar Rp3,5 juta maka rumahnya akan dirobohkan.
Namun setelah diberikan uang, oknum anggota Satpol PP tersebut masih meminta uang.
Pengaduan dua warga tersebut direkam Rofiki melalui HP-nya.
“Perbuatan pungli terhadap masyarakat sangat tidak dibenarkan. Terlebih ini dilakukan oleh ASN. Saya akan melakukan koordinasi dengan Plt Kepala Satpol PP Banjar untuk memperjelas dugaan pungli ini," tegasnya.
Terpisah, Plt Kepala Satpol PP Banjar HM Aidil Basith mengatakan oknum yang diduga melakukan pungli sudah dipanggil pihak Inspektorat sesuai perintah bupati Banjar.
"Kita tunggu hasil pemberkasan dulu. Kalau memang benar melakukan pungli, uang tersebut untuk apa, dan kepada siapa diserahkan, pasti akan ditindaklanjuti,” terang Basith.