bakabar.com, MARTAPURA – Dugaan politik uang berembus di pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Banjar, tepatnya di dua desa di Kecamatan Astambul.
Dua desa itu yakni Desa Pematang Hambawang dan Desa Pingaran Ulu. Namun, hingga sampai tenggat masa laporan hasil Pilkades tidak ada laporan yang masuk ke kecamatan.
Menanggapi hal tersebut, Camat Astambul, Sirajudin Ali, memandang isu kecurangan tersebut tidak bisa dibuktikan.
"Kami belum ada menerima laporan resmi terkait dugaan money politic, sampai batas waktu pelaporan 3 hari masa kerja yang berakhir pada 28 Mei 2021 pukul 00.00 Wita," ujar Camat Astambul, Sabtu (29/5).
Sirajuddin mengakui pihaknya mendengar isu kecurangan tersebut, karena ada salah satu calon kades yang tidak puas dengan hasil pemungutan suara.
"Kalau ada calon yang tidak puas dengan hasil suara, itu wajar saja. Namun masalah permasalahan itu mesti lebih dulu ditangani di tingkat desa, barulah panitia dari BPD meneruskannya ke kecamatan," jelasnya.
Sekadar diketahui, pelaksanaan Pilkades di Astambul pada 24 Mei lalu ada 14 desa dengan total 61 calon pambakal. Secara keseluruhan, 19 dari 20 kecamatan di Kabupaten Banjar menggelar Pilkades dengan total 140 desa.