bakabar.com, BANJARMASIN – Ketua Tim Pemenangan Paslon H. Sahbirin-Muhidin (BirinMu), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda langsung mengucap syukur begitu mendengar putusan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kalsel.
Pengusutan dugaan kasus money politics calon gubernur Kalsel, Sahbirin Noor resmi dihentikan.
“Alhamdulillah, Bawaslu beserta Kejaksaan Tinggi dan Polda Kalsel yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu baru saja melaksanakan pleno dan membuat putusan hukum bahwa laporan Tim Hukum H2D tidak terbukti secara hukum dan tidak memenuhi unsur pidana sehingga perkara ditutup dan selesai,” ujarnya dihubungi bakabar.com, Rabu (7/10).
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: