Kalsel

Dugaan Perambahan Hutan Inhutani di Kotabaru Berbuntut Demonstrasi

apahabar.com, KOTABARU – Dugaan perambahan hutan produksi oleh salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan…

Featured-Image
Dugaan perambahan hutan produksi oleh salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru memantik reaksi masyarakat. Foto: Ist

bakabar.com, KOTABARU – Dugaan perambahan hutan produksi oleh salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru memantik reaksi masyarakat.

“Rencana kami besok akan melakukan aksi unjukrasa damai di kawasan jalan hauling berkenaan dengan hal ini,” ujar penasehat OKP Kotabaru, M Akbar, Senin (6/9) malam.

Menurut Akbar jalan tambang tersebut tak mestinya dimanfaatkan oleh PT Bersama Sejahtera Sakti (PT BSS). Sementara, akses tersebut di atas konsesi PT Inhutani II.

Selain itu, sebutnya, PT BSS juga diduga merambah kawasan hutan hingga tiga ribu hektare luasnya. Lahan tersebut ditanami perusahaan dengan kelapa sawit.

“Intinya, hal ini harus dihentikan, dan aparat penegak hukum harus mengusut tuntas. Utamanya, soal perambahan kawasan ini,” ucap Akbar.

Sebelumnya, dugaan perambahan hutan produksi (HP) oleh salah satu perusahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru mencuat.

Data dihimpun bakabar.com, perusahaan ini bernama PT Bersama Sejahtera Sakti (PT BSS) bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit.

BSS tercatat melakukan aktivitasnya di Pulau Laut Timur sejak tahun 1992 silam. Namun belakangan, perusahaan ini disuga merambah ribuan hektare lahan HP. Padahal, lahan tersebut dalam konsesi PT Inhutani II.

Berdasarkan sumber terpercaya media ini, PT Inhutani II pernah melayangkan gugatan terhadap PT BSS perihal perambahan lahan beberapa tahun silam.

Hal itu juga diperkuat dengan putusan nomor B-/80/Q.3.12/Gs:/02/2014, perihal tindak lanjut perambahan areal PT Inhutani II oleh PT BSS.

Kala itu, pihak BSS disebut telah melakukan ganti rugi ratusan hektare lahan yang dirambah, namun itu belum selesai, atau terbayar.

Berkenaan dengan hal ini, negara pun harus kecolongan, lantaran tidak menerima pajak dari ratusan hektare lahan yang diduga dirambah tersebut.

Sementara, dikonfirmasi manajemen PT BSS belum memberikan keterangan berkenaan dengan tudingan tersebut.

Puguh Sugiharto, dikontak melalui telepon seluler, dan WhatsApp pun belum memberkan respons, hingga Senin (6/9) malam.



Komentar
Banner
Banner