Kalsel

Dugaan Pelanggaran Pemilu, Tim Hukum BirinMU Serahkan Dokumen Klarifikasi ke Bawaslu Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Kuasa Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Sahbirin-Muhidin (BirinMU) memenuhi…

Featured-Image
Tim Kuasa Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Sahbirin-Muhidin (BirinMU) memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel. Foto-apahabar.com/Muhammad Robby

bakabar.com, BANJARMASIN – Tim Kuasa Hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Sahbirin-Muhidin (BirinMU) memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel, Minggu (1/11) siang.

“Karena Paman Birin (Sahbirin Noor) sedang melaksanakan hak konstitusional di masyarakat, maka beliau meminta tim kuasa hukum untuk menyampaikan hal tersebut,” ucap Koordinator Tim Kuasa Hukum sekaligus Juru Bicara Paslon BirinMU, DR H Saifudin SH MH kepada awak media.

Menurutnya, terdapat dua kewajiban yang dilakukan Paman Birin saat ini. Di antaranya melakukan kampanye dan memenuhi pemanggilan dari Bawaslu Kalsel.

“Apabila dalam status diminta klarifikasi, maka kami siap klarifikasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, mereka menyerahkan dokumen yang berisikan bahan klarifikasi.

“Komisioner mengatakan, akan menerima dan mempertimbangkan dokumen yang kami bawa. Kemudian sudah ada tanda terima dan segera dipelajari,” jelasnya.

Terkait substansi laporan, ia mengaku memahami betul dugaan pelanggaran pasal 71 ayat 3 UU No 6 Tahun 2020 tentang Pemilu.

Di mana, pasal ini berkaitan dengan adanya anggapan pemakaian kata bergerak dalam kegiatan Pemprov Kalsel.

“Saya menegaskan, kata bergerak itu bisa dipakai oleh siapa saja. Tetapi, kata ini sering diucapkan Paman Birin untuk menyemangati aparatur sipil negara (ASN). Itu adalah slogan. Anda bisa cek di dokumen Pemprov Kalsel, itu tidak ada masuk dalam RPJMD. Yang di sana yakni Kalsel Mapan (Mandiri dan Terdepan).”

“Kalau kepala dinas memakai kata bergerak dalam kegiatan, tanya saja kepala dinas tersebut apakah Paman Birin pernah memerintahkan kepala dinas untuk memakai kata itu,” pungkasnya.

Komentar
Banner
Banner